WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Menjelang tahun ajaran baru, permasalahan terkait sulitnya orang tua mendaftarkan anakannya ke sekolah SMA sering terkendala.
Terlebih, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini, diberlakukan Sistem Domisili, yakni pengganti Sistem Zonasi, dimana kebijakannya masih sama, yakni penerimaan siswa baru berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.
Orang tua siswa, Aida (35) mengeluhkan sulitnya mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri yang diinginkan.
“Anak saya tidak bisa masuk SMA yang diinginkan lantaran sudah penuh, saya sempat bingung mau masukkan anak ke SMA mana lagi, hingga kami berkeluh kesah dan meminta bantuan kepada anggota DPRD,” kata Aida, Kamis (5/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra meminta agar Bupati Karimun Iskandarsyah segera melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Setiap tahun permasalahan ini dikeluhkan oleh orang tua siswa dan minta dicarikan solusi di DPRD Karimun. Bupati Karimun hendaknya segera berkordinasi ke Pemprov Kepri untuk membangun gedung sekolah SMA baru,” ujar Putra.
Sebelumnya kata Putra, Komisi I DPRD pernah mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama UPT Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Karimun, terkait kerjasama pembangunan gedung sekolah SMA baru.
“Intinya UPT Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Karimun, menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama membangun gedung sekolah SMA baru, khususnya di Kecamatan Karimun,” sebut Putra
“Kami cukup mencarikan lahannya saja dan Pemprov Kepri yang akan membangun,” tambah Putra.
Tidak hanya itu saja, Putra berujar, Komisi I DPRD Karimun pernah mengusulkan kepada Pemkab, terdapat dua titik lokasi yang memungkinkan akan dibangunnya gedung SMA baru.
Dua titik tersebut kata Putra terletak di Jalan Trikora Gedung Lokal SMA Negeri I lama serta bekas pabrik es Karya Mina Teluk Air.
“Tetapi hingga saat ini, belum ada tanggapan dan respons lanjutan, bahkan informasi yang kami dapat, pada dua lokasi tersebut akan dibangun tempat parkir dan kantor Polsek Balai,” imbuhnya.
Ia berharap agar Bupati Karimun dapat segara mengakomodir, mendahulukan kepentingan masyarakat.
“SMA N I Karimun, setiap tahun ruangan kelas diisi 44 orang siswa, padahal seyogianya setiap ruang kelas tersebut idealnya diisi 30 hingga 34 siswa saja,” ujarnya heran.
Tentu menurutnya hal ini sudah over kapasitas, seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun harus memperhatikan kualitas pendidikan.
“Pemkab Karimun harus memperhatikan kualitas dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar para siswa tersebut,” tandasnya.(Junizar)