Home Hukrim Satnarkoba Polres Karimun Ungkap Kamuflase di Balik Sabu Asal Malaysia

Satnarkoba Polres Karimun Ungkap Kamuflase di Balik Sabu Asal Malaysia

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho bersama perwakilan Bea Cukai Karimun menggelar konferensi pers kasus narkotika jenis sabu asal Malaysia.(Foto: Junizar)
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Karimun kembali mengungkap kasus sabu yang diduga kuat berasal dari Malaysia.

Dua orang pria, masing-masing berinisial LH (42) beserta rekannya MR (59) diamankan petugas Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun setelah kedapatan membawa sabu yang di sembunyikan di bungkusan kopi dan deodoran.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho mengungkapkan, dari tangan pelaku LH, diamankan 123,7 gram sabu yang dikamuflase dalam bungkusan kopi sachet.

WhasApp

“Selanjutnya dari tersangka MR diamankan 12,7 gram sabu yang disimpan dalam deodoran,” ujar Arif saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Karimun, Kamis, 5 Juni 2025.

Tersangka LH kata Arif diamankan pada tanggal 25 Mei 2025 dan MR tanggal 31 Mei 2025, oleh petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

“Kedua tersangka merupakan WNI, mereka dari Malaysia, setibanya di Karimun, para tersangka langsung diamankan setelah dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Internasional oleh petugas Bea dan Cukai dan ditemukan narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

“LH merupakan warga Selatpanjang yang berdomisili di Kota Batam, sedangkan MR merupakan warga Tanjungbatu, Kabupaten Karimun,” tambah Arif.

Para tersangka masih kata Arif akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) undang-Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“Dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau mati atau pidana denda maksimal Rp 8 miliar.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O