
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun menggelar Apel Kesiapan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2026, Senin (2/2/2026).
Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2026 tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Hukum Polres Karimun.
Apel yang berlangsung di Lapangan Polres Karimun tersebut dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin, didampingi Kasatlantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim serta diikuti personel dari unsur TNI, Dinas Perhubungan dan jajaran Polres Karimun.
Dalam amanatnya, Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin menegaskan, Operasi Keselamatan Seligi 2026 dilaksanakan dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
“Operasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks, seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Karimun,” ujar Salahuddin.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim menjelaskan bahwa, Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 mendatang.
Menurutnya, operasi ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan.
“Fokus utama kami adalah pengamanan target operasi, penyuluhan
serta sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan lancar,” jelas IPTU Akmal.
Selain itu, kata Akmal, petugas juga akan melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan, serta melakukan penegakan hukum baik secara manual maupun melalui sistem elektronik.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” tambahnya.
IPTU Akmal juga menekankan pentingnya Pendidikan Lalu Lintas (Dikmas Lantas) sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini serta menumbuhkan rasa simpatik masyarakat terhadap Polri.
“Adapun sasaran pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Seligi 2026 meliputi pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI,” katanya.
Tidak hanya itu saja, Akmal menyebut pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan berboncengan lebih dari satu orang hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol menjadi prioritas dalam operasi tersebut.
“Melanggar rambu-rambu lalu lintas, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara dan kendaraan over dimension dan over load (ODOL),” beber Akmal.
Melalui operasi ini, Satlantas Polres Karimun mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























