Sidang Paripurna, APBD Perubahan Karimun 2025 Tuai Kritikan dari Fraksi Golkar

Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, menuai kritik dari Fraksi Golkar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, menuai kritik dari Fraksi Golkar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

APBD Perubahan merupakan rencana keuangan daerah yang disetujui oleh DPRD Karimun.

Penurunan APBD sendiri diduga adanya indikasi masalah dalam pengelolaan keuangan daerah atau adanya perubahan prioritas anggaran yang tidak sejalan dengan rencana pembangunan daerah.

Harris Nagoya

Bupati Karimun, Iskandarsyah menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan menurun hingga mencapai Rp 1.300.577.449.253.

Dibandingkan dengan periode tahun 2025, yakni Rp 1.325.027.848.635, APBD ini menunjukkan penurunan yang drastis.

“Jadi kenapa berkurang, karena kita mengoreksi ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikurangi,” ujar Bupati, usai menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karimun Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Selasa, 15 Juli 2025.

Selanjutnya kata Bupati, terdapat dana silva yang di APBD 2025 senila Rp 61 miliar menjadi Rp 41 miliar serta pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun untuk APBD Perubahan tahun 2025, Bupati menambahkan, tercatat pendapatan daerah senilai Rp 1.261.374.051.671.

“Hingga belanja daerah Rp 1.303.038.063.243 dengan pembiayaan daerah Rp 44.164.011.571,” paparnya.

Menanggapi masukan dan saran tersebut, Iskandarsyah merespon baik tanggapan dan kritikan dari berbagai fraksi terkait perbaikan APBD Karimun kedepannya.

“Pada intinya, Pemkab Karimun bersama DPRD tentu bersama-sama ingin mandiri dalam APBD,” ucap Iskandarsyah.

“Untuk itu agar mandiri, PAD harus diperbesar dan salah satunya yakni mengoptimalkan peran BUMD dan ini akan kami laksanakan sebaik mungkin,” pungkasnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar menekankan berbagai poin antara lain penyelesaian tunda bayar, rendahnya realisasi belanja langsung kepada masyarakat hingga lemahnya penguatan BUMD sebagai mesin penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, dalam pandangan akhirnya yang dibacakan langsung oleh Eri saat rapat paripurna, Fraksi Golkar juga mengingatkan Bupati Karimun agar dapat menjalin komunikasi dan kerjasama bersama DPRD, agar pemerintahan yang dipimpinnya berjalan dengan baik serta tidak mengedepankan ego sektoral atau kepentingan pribadi sehingga menimbulkan masalah.

Selain penyampaian pidato Bupati Karimun terkait KUA PPAS APBD tahun 2026, agenda paripurna juga membahas terkait APBD Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2025.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025