Tanjungpinang – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan komitmen bersama dalam upaya memberantas tindakan perdagangan orang di wilayahnya.
Hal ini disampaikan Irjen Pol Asep Safrudin saat menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/7/2025).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, Forkopimda Provinsi Kepri, serta perwakilan instansi vertikal.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa TPPO merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikannya rawan jalur TPPO.
“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ujar Ansar.
Gubernur Kepri berharap Gugus Tugas TPPO dapat menjadi solusi nyata dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang di daerah, khususnya di Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gugus Tugas TPPO.
“Gugus Tugas ini harus jadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” tegas Irjen Pol Asep Safrudin.
Kapolda Kepri juga menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan dalam pemberantasan TPPO.
Acara dilanjutkan dengan paparan strategi dan koordinasi pelaksanaan tugas oleh Wakapolda Kepri, Asisten I Setda Provinsi Kepri, dan Karoops Polda Kepri. (ril)






























