
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mengecam keras dugaan tindakan teror terhadap dua media di Kepulauan Riau.
Dua media yang mendapatkan teror tersebut adalah Batamnews dan Ulasan Network, yang terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, pagi.
Modus teror yang dilakukan dalam bentuk pemesanan fiktif layanan ojek online yang mengarahkan ratusan driver ke kantor kedua media tersebut.
AJI Batam menilai tindakan ini serius dan mendesak agar segera diusut oleh pihak berwenang agar tidak terulang kembali.
Peristiwa bermula pada Minggu, 27 Juli 2025, pukul 08:00 WIB, saat ratusan pengemudi ojek online menggeruduk kantor Batamnews di Kota Batam dan kantor Ulasan Network di Tanjungpinang, lantaran menerima pesanan fiktif melalui aplikasi Gojek dan Grab.
Kantor Batamnews pertama kali mendapat kiriman pesanan fiktif sejak pukul 08:00 WIB. Para driver mengaku menerima orderan penjemputan dokumen dari kantor tersebut, namun pihak Batamnews menyatakan tidak pernah melakukan pemesanan, hingga ratusan driver tiba di lokasi.
CEO Batamnews, Zuhri Muhammad mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran mereka, penerima order bisa dihubungi, tetapi merasa tidak pernah memesan layanan, sedangkan data pemesan tidak dapat dilihat di aplikasi.
“Penerima kita hubungi bisa, tapi dia merasa tidak ada hubungan dan tidak sedang menunggu pesanan itu, sedangkan pemesan tidak bisa dihubungi karena datanya tak terlihat di aplikasi,” ujarnya menyadur keterangan salah satu pengemudi Gojek, Adi.
Hal serupa dialami para driver Grab yang datang kemudian dengan alamat pengantaran yang sama persis, yakni kantor Batamnews.
Diduga kuat, pelaku order fiktif berasal dari pihak yang sama. Akibatnya, ratusan driver berkumpul dan menimbulkan keramaian di depan kantor. Putra, petugas keamanan kompleks, menyebut para driver tampak kebingungan saat ditanya terkait pesanan mereka.
Sekitar satu jam setelah kejadian di Batam, peristiwa serupa menimpa kantor Ulasan Network di Tanjungpinang.
Belasan pengemudi Gojek datang karena menerima pesanan untuk mengambil dan mengantarkan koran ke Gedung Daerah.
Padahal, Ulasan Network tidak menerbitkan koran cetak, melainkan merupakan media daring (online) yang mengelola platform ulasan.co dan Ulasan.tv.
Kepala Divisi Pemberitaan Ulasan Network, Muhammad Rakhmat menyatakan bahwa, peristiwa tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dan patut dicurigai sebagai aksi terencana.
“Order fiktif terhadap dua kantor berita di Kepri, Ulasan Network dan Batamnews, sulit ditepis bila tidak terencana. Kemungkinan dilakukan secara sistematis dengan maksud negatif,” ujarnya.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, AJI Kota Batam menyatakan sikap.
Tim Advokasi AJI Batam sebagai bentuk solidaritas terhadap media yang menjadi korban, sekaligus sebagai upaya menjaga ruang kebebasan pers di wilayah Kepulauan Riau.
1. Mengecam keras tindakan teror terhadap media di Provinsi Kepulauan Riau. AJI Batam menilai tindakan ini sebagai upaya pembungkaman pers dan intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
2. Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku teror, serta mengungkap motif di balik aksi tersebut.
3. Mendorong seluruh jurnalis untuk terus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
4. Mengimbau semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers, seperti menggunakan hak jawab, hak koreksi atau melalui mediasi di Dewan Pers.(Aman)