Home Berita Utama Bersama Kajari Tanjungpinang, Wawako Ariza Ikut Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara

Bersama Kajari Tanjungpinang, Wawako Ariza Ikut Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara

Kejari Tanjungpinang
PEMUSNAHAN NARKOBA - Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza, bersama Kepala Kejari, Rachmad Surya Lubis dan Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Abdul Hafidz, musnahkan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (14/8/2025). Foto Propim
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari Tanjungpinang ).

Bersama Kepala Kejari, Rachmad Surya Lubis dan Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Abdul Hafidz, pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (14/8/2025).

Selain narkotika, juga barang bukti dari perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda), serta perkara bea cukai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender.

Wawako Ariza mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, khususnya narkotika. Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda.

“Ini untuk menyelamatkan generasi ke depan. Kita harus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang terlarang,” ucapnya.

Sementara itu, Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban penegak hukum setelah perkara memiliki putusan tetap. Ia menyebut kegiatan ini sebagai wujud komitmen Kejari dalam penegakan hukum.

Rachmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak serta aparat hukum yang bersinergi dalam penegakan hukum di Kota Tanjungpinang.

“Sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus menjadi langkah awal dan preventif untuk mencegah tindak pidana di masa depan,” jelasnya.(*)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp