Remisi Umum dan Dasawarsa Rutan Karimun, Bupati Iskandarsyah Apresiasi WBP Berdedikasi

Rutan Karinun
Penyerahan  remisi umum kepada 329 narapidana dan remisi dasawarsa kepada 336 WBP di Rutan Karimun, yang merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di lapangan Rutan Karimun.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Bupati beserta Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Bupati Rocky Marciano Bawole, menghadiri penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa serta pengurangan masa pidana umum di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan  remisi umum kepada 329 narapidana dan remisi dasawarsa kepada 336 WBP di Rutan Karimun, yang merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di lapangan Rutan Karimun.

“Pemkab Karimun melalui Kementerian Imigrasi hari ini memberikan remisi umum dan remisi dasawarsa serta pengurangan masa pidana umum bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi serta disiplin dalam mengisi program pembinaan,” ujar Iskandarsyah.

Harris Nagoya

Pengurangan masa tahanan kepada warga binaan Rutan Karimun, kata Bupati telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program binaan yang diselenggarakan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut Iskandarsyah berharap agar warga binaan dapat mempersiapkan diri, untuk kembali ke masyarakat dengan lebih mandiri dan berkontribusi positif.

“Mampu meningkatkan motivasi warga binaan untuk terus disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan,” tandasnya.

Kegiatan berlangsung khidmat, turut dimeriahkan dengan penampilan seni budaya berupa tarian Dharma Wanita Persatuan Rutan, atraksi silat dan paduan suara oleh warga binaan pemasyarakatan.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025