
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebanyak 96 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (29/8/2025).
Pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Sementara (Pjs), Sekretaris Daerah (Sekdako), serta 95 pejabat eselon III dan IV. Prosesi berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Batam Center. Turut hadir Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, anggota DPRD Kota Batam, dan para kepala OPD.
Firmansyah dipercaya sebagai Pjs. Sekretaris Daerah Kota Batam. Sementara di tingkat kecamatan, sejumlah posisi berganti, antara lain Addi Harnu (Batu Aji), Dwiki Septiawan (Batam Kota), Ersan (Sekupang), Rifandi Malik (Sungai Beduk), Danang Prilasandi (Galang), M. Arfie Eranov (Sagulung), Juliandi Saputra (Batu Ampar), dan Borhan (Bulang).
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan ketat yang harus dipenuhi, bahkan sebagian Surat Keputusan (SK) kini langsung ditetapkan dari pusat.
“Yang terpenting adalah bekerja sesuai amanah. Jangan larut dalam euforia atau kecewa dengan dinamika mutasi. Fokus kita tetap pada pelayanan dan hasil nyata,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya disiplin, menjaga kebersihan kantor, komunikasi dengan masyarakat, serta keputusan yang cepat dan bisa ditindaklanjuti. Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan, sehingga pejabat yang tidak memenuhi target bisa digeser kembali.
Amsakar juga mengingatkan agar pejabat tidak terjebak dalam kelompok atau mazhab tertentu. Menurutnya, rotasi kali ini wajar, sebagian besar berupa pergeseran akibat pensiun maupun promosi, sebagai bagian dari pembinaan organisasi.
“Semua demi memperkuat organisasi agar lebih solid,” jelasnya.
Khusus camat yang baru dilantik, ia meminta segera bergerak di wilayah masing-masing dan lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat.
“Setiap kebijakan harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan kegaduhan,” pesannya.
Amsakar menambahkan, dalam waktu dekat Pemko Batam juga akan menggelar mutasi tahap kedua untuk mengisi jabatan yang masih kosong, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, dan Dinas Sosial.
“Gunakan kesempatan ini untuk memperluas pengalaman, mengasah kemampuan, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Mari kita jaga komitmen bersama membangun Batam,” pungkasnya.(*)
Editor : Dedy Suwadha


























