
WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Dinas Komunikasi dan Informatika Kominfo Lingga bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lingga menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Penyediaan Fasilitasi Informasi yang Layak Anak.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo Lingga, Rabu (3/9/2025). Dokumen kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Izjumadillah, S.Pd., M.M., dan Kepala Dinas Sosial, Muhammad Arief, S.K.M., M.Si.
Kepala Dinas Kominfo Lingga, Izjumadillah, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). “Melalui MoU ini, kami akan memperkuat penyediaan dan penyebarluasan informasi yang ramah serta edukatif bagi anak-anak di Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Lingga, Muhammad Arief, menyampaikan bahwa sinergi antar-perangkat daerah sangat penting agar program perlindungan anak bisa berjalan maksimal. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan akses informasi yang positif, mendidik, dan melindungi anak dari konten yang tidak sesuai usia,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Lingga, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Lingga, serta sejumlah staf dari kedua instansi. (*)
Editor : Dedy Suwadha





























