Home Lingga Wabup Lingga Dorong Sinkronisasi RTRW Kepri untuk Percepat Pembangunan dan Investasi Daerah

Wabup Lingga Dorong Sinkronisasi RTRW Kepri untuk Percepat Pembangunan dan Investasi Daerah

Wabup Lingga Dorong Sinkronisasi RTRW Kepri untuk Percepat Pembangunan dan Investasi Daerah
Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Lingga yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Sabtu (20/6/2026).

WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Wakil Bupati Lingga bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga menghadiri kegiatan Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Lingga yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan tata ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Lingga guna mendukung arah pembangunan yang lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Sinkronisasi RTRW memiliki peran penting sebagai pedoman dalam pengelolaan ruang wilayah, termasuk penentuan kawasan permukiman, pengembangan infrastruktur, investasi, kawasan industri, sektor pariwisata, hingga perlindungan lingkungan hidup.

Wakil Bupati Lingga menegaskan bahwa keselarasan tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Melalui forum tersebut, berbagai aspek perencanaan wilayah dibahas secara komprehensif untuk memastikan bahwa kebutuhan pembangunan Kabupaten Lingga dapat terakomodasi dalam RTRW Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, sinkronisasi juga bertujuan menghindari tumpang tindih kebijakan serta memperkuat kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

Pemerintah Kabupaten Lingga berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang investasi baru, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarwilayah.

Di sisi lain, penyusunan RTRW yang terintegrasi juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, sehingga potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Lingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Dengan terjalinnya koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, RTRW diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lingga yang tertata, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan. (*)

Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026