JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan ketiganya pada hari yang sama. Pada Kamis pagi, ia tampak hadir di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Pantauan CNNIndonesia.com, mantan bos Gojek itu mengenakan kemeja hijau dan membawa tas jinjing hitam saat memasuki gedung Kejagung. Hingga kini, Kejagung belum merinci lebih lanjut peran Nadiem dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.(*)
Editor : Dedy Suwadha
@wartakepri Berita TikTok – Kejagung Tetapkan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi 2025 #viraltiktok #BreakingNews #Peristiwa #beritaterikini #wartakepritv #beritaviral #newsupdate #update #news #mendikbudristek #korupsi #nadiem #nadiemmakarim #info #infoterkini #berita ♬ suara asli – WARTAKEPRI TV
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























