Protes Akun Bodong, Amsakar Turun Langsung Temui Aliansi Driver Online Batam

Aliansi Driver Online Batam Wali Kota Batam Amsakar Achmad
Aliansi Driver Online Batam - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, terima perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) dan audiensi terbuka di Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/2025). Media Center

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) dalam audiensi terbuka di Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/2025).

Ketua ADOB, Djafri Rajab, menyebut keresahan pengemudi sudah berlangsung lama. Tarif yang berjalan saat ini, menurutnya, belum sesuai dengan ketentuan dalam SK Gubernur No.1080/2024 dan No.1113/2024.

Selain itu, pihaknya menyoroti aturan di Bandara Hang Nadim yang dianggap tidak transparan, maraknya akun “bodong” yang merugikan driver resmi, titik turun-jemput, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang belum sepenuhnya tuntas.

WhasApp

Aksi damai ini juga dihadiri Perwakilan Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Pjs. Sekda Batam, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan Kota Batam, perwakilan Bandara Hang Nadim dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Gojek dan Maxim hadir. John dari Gojek meminta maaf karena data yang diberikan hanya untuk peserta mitra yang belum sama sekali memiliki BPJS Ketenagakerjaan, bukan peserta mandiri.

Sementara Bobby dari Maxim mengakui masih ada kendala pendaftaran driver lewat Google Form yang belum sama sekali terintegrasi dengan BPJS dan berjanji segera menindaklanjutinya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Amsakar Achmad turun langsung menemui para pengemudi. Ia mengapresiasi sikap tertib mereka dalam menyampaikan keluhan.

“Alhamdulillah, kawan-kawan datang dengan damai, dengan semangat untuk mencari solusi. Saya tegaskan, Pemko Batam tidak akan abai,” ujarnya.

Wali Kota juga menyoroti perlindungan pekerja dan layanan kesehatan bagi pengemudi online. Pemko Batam telah mengalokasikan anggaran APBD 2025 untuk membiayai kepesertaan 6.945 pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ia menargetkan seluruh pekerja, termasuk driver online, terdaftar paling lambat awal 2026.

“Anggaran sudah ada, jadi harus jalan. Dishub segera tarik data dari aplikator dan libatkan ADOB dan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak boleh ada lagi pemotongan saldo driver,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian. Selain jaminan ketenagakerjaan, Pemko Batam juga memastikan layanan kesehatan terus diperluas. Melalui Universal Health Coverage (UHC), saat ini 93 persen warga Batam telah tercover. Sisanya, kata Amsakar, adalah masyarakat mampu yang lebih memilih berobat ke luar negeri.

“Untuk pengemudi online roda dua, saya inginkan tidak boleh ada yang tertinggal. Semua harus terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Kalau ada yang belum terakomodir, itu harus segera dibenahi,” tegasnya lagi.

Terkait polemik tarif, Amsakar menegaskan kewenangan penuh berada di Pemerintah Provinsi Kepri. Meski begitu, ia telah meminta Dinas Perhubungan Batam berkoordinasi dengan Pemprov Kepri dan aplikator agar aturan dijalankan sesuai ketentuan.

“Kalau ada SK Gubernur, aplikator wajib patuh. Jangan sampai ada yang main sendiri atau melanggar,” tegasnya.

Mengenai aturan di bandara, Amsakar menekankan pentingnya menjaga kondusivitas.“Bandara adalah fasilitas publik. Saya minta seluruh
stakeholder duduk bersama, rembuk, dan buat aturan yang transparan. Jangan sampai ada yang dirugikan,” pesannya.

Di akhir pertemuan, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam untuk menjadi jembatan antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah provinsi.

“Kita akan terus berkomunikasi dengan provinsi dan aplikator agar masalah ini segera ada kepastian,” pungkasnya.(*)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025