Tambang Pasir Laut Dihentikan, Pengelola dan Pekerja Ngadu ke Bupati Karimun

Aktivitas pertambangan pasir laut di Pulau Babi, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, untuk sementara waktu tidak beroperasi.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pengelola dan pekerja pemilik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Edy Anwar, menjumpai Bupati Karimun, Iskandarsyah lantaran aktivitas tambang pasir laut dihentikan.

Pihaknya meminta agar kebijakan Bupati Karimun dapat membantu aktivitas pertambangan pasir laut mereka di Pulau Babi, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, agar dapat beroperasi kembali.

Kuasa Hukum Tambang Pasir Laut IPR Edy Anwar, Patas Sulaiman Rambe menyebut, aktivitas tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Harris Nagoya

“Sesuai dengan pasal yang ada pada PP 96 tahun 2021, hanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang menggunakan kuota produksi, IPR tidak,” ujar Patas,” Kamis, 25 September 2025.

“Jadi menurut kami, alasan pihak KSOP Karimun tidak memberikan izin lantaran kuota produksi penuh, itu merupakan suatu kekeliruan,” tambah Patas.

Patas menyebut, dampak dari penghentian aktivitas tambang yang sudah berjalan 1 bulan tersebut, menyebabkan ratusan pekerja IPR kehilangan mata pencaharian mereka.

“Seharusnya, kalau barang yang sudah dibayar retribusinya dan laporannya lengkap itu langsung saja dikelurakan perizinannya. Kami tentu juga akan mempertanyakan perihal ini kepada pihak KSOP,” katanya.

Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah menjelaskan, pihaknya bersedia dan membantu agar IPR dapat beroperasi kembali.

“Kami sudah menyurati dinas terkait di Pemprov Kepri untuk meminta penambahan kuota, selain itu juga akan mendudukkan persoalan ini bersama pihak KSOP,” sebut Iskandarsyah.

Bupati berharap agar aktivitas tambang pasir laut dapat beroperasi kembali, lantaran sudah banyak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membantu masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan.

“Selama ini, pasir laut tersebut disuplai ke Kabupaten Meranti, mereka sangat ketergantungan dengan pasir dari kita untuk pembangunan disana, jadi kalau operasinya dihentikan, maka pembangunan disana juga akan terhambat,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025