
WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang baru dilantik harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikannya saat melantik sekaligus mengambil sumpah/janji PPPK Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 serta pengangkatan satu orang CPNS menjadi PNS di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (29/9/2025).
Sebanyak 23 pegawai resmi dilantik berdasarkan SK Wali Kota Tanjungpinang Nomor 409 dan 422 Tahun 2025. Rinciannya terdiri atas satu CPNS lulusan IPDN yang diangkat menjadi PNS, serta 22 PPPK yang meliputi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
Dalam arahannya, Lis menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah amanah dan pengakuan atas dedikasi serta kompetensi yang telah ditunjukkan para pegawai.
“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan negara sekaligus tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Lis.
BACA JUGA Wali Kota Lis Minta Pengurus Koperasi Merah Putih Tangkap Peluang Tersedia
Ia juga mengingatkan para pegawai untuk menjaga integritas dan disiplin, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, kepercayaan publik akan tumbuh jika pelayanan diberikan dengan profesionalisme dan kejujuran.
Lis mendorong para pegawai agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan empati, keramahan, dan sikap humanis. Hal ini, katanya, merupakan wujud nyata dari birokrasi yang hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani.
“Status baru ini harus menjadi ladang pengabdian. Semoga membawa keberkahan, bukan hanya untuk diri dan keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.(*)
Editor : Dedy Suwadha




























