
JAKARTA – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan sejumlah masukan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait penurunan alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2026.
Dalam audiensi bersama seluruh gubernur di Indonesia yang berlangsung di Gedung Djuanda Lantai 3, Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025), Ansar mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak pengurangan dana transfer tersebut terhadap keuangan daerah.
“Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 menjadi Rp1,467 triliun atau berkurang sebesar Rp534 miliar dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp2,001 triliun memberikan dampak yang sangat berat sekali bagi APBD,” ujar Ansar Ahmad.
Menurutnya, penurunan dana transfer menyebabkan postur APBD Provinsi Kepri tahun 2026 harus disesuaikan dari semula Rp3,967 triliun menjadi Rp3,471 triliun. Kondisi ini berdampak langsung terhadap berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan tersebut.
“Terus terang saja, rata-rata di seluruh daerah dengan adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah ini, pemerintah daerah harus memangkas dan menunda berbagai program pembangunan. Bahkan bisa juga berdampak pada penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP),” tegas Ansar.
Ia juga meminta agar Pemerintah Pusat dalam menetapkan alokasi dana transfer ke daerah mempertimbangkan kondisi pembangunan wilayah kepulauan, daerah perbatasan, serta kemampuan fiskal daerah.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Kepri 2026 di DPRD Kepri, Senin (6/10/2025), Ansar juga menyoroti penurunan dana transfer pusat dan meminta agar pembahasan KUA-PPAS dapat menyesuaikan kondisi pendapatan agar anggaran tetap optimal.
“Dana transfer harus dipergunakan secara cermat dan tepat,” ujarnya.
Ansar menegaskan bahwa arah KUA-PPAS 2026 difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni akselerasi pembangunan ekonomi berbasis maritim, pemerataan infrastruktur wilayah, dan reformasi birokrasi dalam sinergi program antarwilayah.
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut Ansar, akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar pelaksanaan belanja wajib dan fungsi daerah, seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta penurunan angka kemiskinan tetap berjalan. Selain itu, APBD 2026 juga akan diarahkan untuk mendukung program Asta Cita Presiden serta program nasional lainnya di daerah. (*)
Editor : Dedy Suwadha

























