TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan Sosialisasi ASN Bersih, Bebas Narkoba, dan Pinjol, serta ASN Cerdas, Sehat dan Produktif.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara serentak di lokasi berbeda, di antaranya Setdako Tanjungpinang, Setwan, BKPSDM, dan DLH dengan narasumber Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda dan Forkopimda, Jumat (24/10/2025).
Dalam pengarahannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan pentingnya peran ASN Berakhlak sebagai panutan masyarakat. Menurutnya, ASN tidak hanya dituntut untuk kompeten dan profesional, tetapi juga wajib menunjukkan integritas, moralitas, beretika dalam menjalankan tugasnya, serta dapat menjadi ASN berakhlak.
“ASN harus menjaga citra positif dengan menjauhi narkoba, dan tidak terjerat dengan pinjaman online ilegal. Sebagai abdi negara, ASN harus menjadi contoh dalam perilaku hidup dan bijak dalam mengelola keuangan. Pinjol ilegal bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kinerja dan citra ASN sebagai pelayan publik,” ujar Lis.
Lis Darmansyah juga menekankan bahwa ASN yang berakhlak harus memiliki tanggung jawab moral dan disiplin dalam setiap tindakan, termasuk dalam aspek keuangan pribadi. Lis juga mengingatkan agar ASN selalu berhati-hati terhadap tawaran pinjaman daring yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas keuangan.
BACA JUGA Dari Tanjungpinang Semangat Genre untuk Remaja Indonesia
“Pemerintah kota Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi ini dalam rangka membentuk budaya kerja yang bersih, sehat, dan produktif, serta untuk membentengi ASN dari pengaruh negatif yang dapat merusak karier dan mencoreng nama baik institusi. Maka manfaatkan dan pahami sosialisasi ini agar para ASN memahami terkait peraturan hukum dan sanksi yang akan diberikan jika terlibat narkoba maupun pijaman online,” ujar Lis saat menjadi narasumber di Setdako Tanjungpinang.
Hal senada juga disampaikan Wawako Raja Ariza di BKPSDM, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah kota Tanjungpinang, mengenai etika ASN dalam bekerja, dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika, serta keterlibatan dalam praktik pinjaman online ilegal.
“Selain itu, peserta juga akan dibekali informasi terkait peraturan hukum dan sanksi pidana yang mengatur dalam permasalahan tersebut. ASN tidak hanya dituntut untuk kompeten dan profesional, tetapi juga wajib menunjukkan integritas, moralitas, dan etika dalam menjalankan tugasnya,” harap Raja Ariza.
Sosialisasi juga dilanjutkan dengan diskusi antara narasumber dan peserta dari masing masing organisasi perangkat daerah. (yadi)


























