Home Hukrim Kenali Barang Ilegal, BC Karimun Amankan Miliaran Rupiah, Selamatkan Ribuan Jiwa

Kenali Barang Ilegal, BC Karimun Amankan Miliaran Rupiah, Selamatkan Ribuan Jiwa

Berdasarkan rilis Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, operasi sepanjang November 2025, berhasil mengamankan barang ilegal dengan nilai total fantastis, mencapai Rp 11,91 miliar. Penindakan ini bukan sekadar tugas penegakan hukum, melainkan upaya vital dalam melindungi masyarakat dan keuangan negara.(Foto: Junizar)
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terhadap bahaya dan dampak negatif peredaran barang-barang ilegal.

Berdasarkan rilis Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, operasi sepanjang November 2025, berhasil mengamankan barang ilegal dengan nilai total fantastis, mencapai Rp 11,91 miliar.

Penindakan ini bukan sekadar tugas penegakan hukum, melainkan upaya vital dalam melindungi masyarakat dan keuangan negara.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Tri Wahyudi menyatakan bahwa, penindakan ini merupakan bagian dari fungsi utama Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat (community protector) dan pemungut penerimaan negara (revenue collector).

“Salah satu barang ilegal yang paling banyak diamankan adalah rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal), dengan total mencapai 267.632 batang pada November 2025 saja,” ujar Wahyudi, Sabtu, 6 Desember 2025.

Menurutnya, rokok ilegal tidak membayar cukai, yang seharusnya menjadi pemasukan negara untuk membiayai pembangunan dan layanan publik, termasuk sektor kesehatan.

“Potensi kerugian negara dari penindakan November diperkirakan mencapai Rp 174,8 juta,” pungkasnya.

“Secara kumulatif, rokok ilegal yang ditindak sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai 1.865.670 batang, dengan potensi kerugian negara senilai Rp 1,43 miliar,” tambah Wahyudi.

Selain itu, masih kata Wahyudi, karena tidak melalui pengawasan resmi, kualitas dan kandungan rokok ilegal tidak terjamin, berpotensi lebih membahayakan kesehatan konsumen.

Selanjutnya ia berujar bahwa, ancaman terbesar yang berhasil digagalkan adalah penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 1.023 gram.

“Penindakan narkotika ini adalah yang paling krusial, upaya ini berhasil menyelamatkan sekitar 5.115 jiwa dari bahaya narkoba, sekaligus menghemat anggaran APBN untuk rehabilitasi sebesar Rp 10,61 miliar. Kasus narkotika ini selanjutnya telah dilimpahkan kepada Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.

Wahyudi menambahkan, selain rokok dan narkotika, Bea Cukai juga menindak berbagai jenis barang ilegal lainnya yang berdampak pada stabilitas pasar dan keamanan.

“Termasuk Minuman Keras Tanpa Cukai (MMEA) sebanyak 189,56 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai diamankan. Seperti rokok, peredaran MMEA ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan berpotensi mengandung zat berbahaya,” tuturnya.

Selanjutnya, KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun juga mengamankan 47 buah ban bekas, 6 koli daging ayam beku, 5 koli pakaian bekas serta suku cadang (turbocharger) ilegal.

“Barang-barang impor ilegal seperti ini tentunya dapat merusak industri dalam negeri, menciptakan persaingan tidak sehat bagi produk legal hingga masalah kesehatan lingkungan. Daging beku ilegal tidak terjamin kesehatannya, sementara barang bekas dapat membawa penyakit dan masalah limbah,” beber Wahyudi.

Peran masyarakat menjadi “Kunci” menjaga wilayah bebas ilegal

Keberhasilan penindakan ini menurut Wahyudi adalah hasil dari patroli laut, operasi pasar dan pengawasan di pelabuhan.

“Serta sinergi yang kuat antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain seperti Polres Karimun, Satpol PP dan Karantina Karimun,” katanya.

KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah.

“Jika Anda mengetahui adanya peredaran barang ilegal, segera laporkan. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat, menjaga stabilitas perekonomian lokal hingga memastikan aktivitas perdagangan yang sehat. Ingat! Pembelian atau konsumsi barang ilegal, sekecil apa pun, berkontribusi pada kerugian negara dan potensi bahaya bagi diri sendiri,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam