
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Warga Karimun tengah dihebohkan oleh skandal dugaan tindak kriminal berlapis yang melibatkan seorang oknum LSM berinisial AIT alias TB.
Tidak main-main, oknum tersebut dilaporkan atas dugaan penipuan, pemerasan hingga pelecehan terhadap seorang wanita berinisial NK.
Pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan ke Mapolres Karimun untuk mengawal kasus yang dinilai sangat mencederai martabat keluarga ini.
Bukti transferan pun menjadi senjata pamungkas pihak keluarga.
Perwakilan keluarga korban, Rudiono, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat NK diperlakukan semena-mena.
Berbagai bukti kuat kini sudah berada di tangan penyidik, termasuk foto bukti transfer uang dalam jumlah besar yang diduga diperas oleh pelaku.
“Kami datang untuk memastikan proses hukum berjalan tegak. Bukti transfer sudah kami lampirkan. Ini bukan sekadar masalah uang, tapi soal harga diri,” tegas Rudiono.
“Kami pihak keluarga mendesak Polres Karimun untuk segera menyeret pelaku ke balik jeruji besi tanpa pandang bulu,” tambah Rudi.
Kasus ini semakin memanas setelah pihak kepolisian mengungkap adanya saksi-saksi kunci yang mangkir dari panggilan. Salah satunya adalah seorang oknum pengacara berinisial R.
Kasi Humas Polres Karimun, IPTU Jordan Manurung, menyatakan bahwa pihaknya tengah bekerja ekstra mengumpulkan minimal dua alat bukti sah untuk menetapkan status tersangka.
“Pelaku diduga menggunakan jabatannya sebagai anggota LSM untuk menekan korban,” terang Jordan.
Ia menambahkan, tiga saksi sudah dipanggil, namun oknum pengacara R belum menampakkan batang hidungnya dengan alasan sedang berada di luar kota.
Pihaknya memastikan bahwa penyidikan tidak akan berhenti meski ada saksi yang berada di luar daerah.
“Polisi kini fokus melakukan pemeriksaan intensif untuk menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis Maulana



























