
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Ancaman narkotika di Kabupaten Karimun sangat mengkhawatirkan.
Dalam pertemuan di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Karimun, Ketua LAM Karimun, Muhammad Firmansyah, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait peningkatan kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kunjungan silaturahmi Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani menjadi momentum penting untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menjaga moralitas dan masa depan generasi muda di kabupaten berjuluk Bumi Berazam ini.
Firmansyah menyoroti peredaran narkotika bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman eksistensial bagi masyarakat.
“Tingginya persentase warga binaan yang terjerat kasus narkotika menunjukkan bahwa peredaran ini telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat,” ujar Firmansyah, Kamis, 15 Januari 2026.
“Extraordinary crime narkotika dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sistemik merusak saraf, menghancurkan ekonomi keluarga hingga memutus rantai generasi penerus bangsa,” tambah Firmansyah.
Ini tentunya kata Firmansyah bukan hanya tugas polisi saja, akan tetapi peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan kejahatan narkotika.
“Narkotika memiliki dampak yang sangat luar biasa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi kita jika tidak ditangani secara serius sekarang juga,” tegas Firmansyah.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menyambut baik sarqn dan masukan dari tokoh adat.
Ia menegaskan bahwa dukungan dari lembaga adat seperti LAM sangat krusial karena mereka memiliki kedekatan emosional dan kultural dengan masyarakat setempat.
“Kami berharap sinergi ini terus berjalan. Keamanan dan ketertiban tidak bisa diwujudkan oleh kepolisian sendirian, melainkan melalui kerja sama harmonis dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Yunita.
Narkotika menurut Kapolres merupakan musuh bersama. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melindungi keluarga dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan ragu untuk berkomunikasi dengan aparat penegak hukum atau tokoh adat, jika menemukan indikasi peredaran narkoba,” ungkapnya.
Selain penegakan hukum oleh Satresnarkoba Polres Karimun, kata Kapolres, pertemuan ini menekankan pentingnya aspek pencegahan berbasis komunitas.
“Edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif melalui peran tokoh adat dan tokoh masyarakat,” pungkasnya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan pengurus LAM di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan.
Menggunakan pendekatan adat dan agama untuk membentengi pemuda dari pengaruh lingkungan yang negatif.
“Diminta aktif memberikan informasi dan edukasi kepada warga sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak apatis dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis Maulana

























