Home Batam Polda Kepri Ungkap Kasus Sabu di Kota Batam, Satu Orang Diamankan

Polda Kepri Ungkap Kasus Sabu di Kota Batam, Satu Orang Diamankan

Polda Kepri Ungkap Kasus Sabu di Kota Batam, Satu Orang Diamankan
Polda Kepri Ungkap Kasus Sabu di Kota Batam, Satu Orang Diamankan. (Foto: Istimewa)
PANBIL IMLEK

BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Batam pada Jumat, 16 Januari 2026, sekira pukul 18.00 WIB, di Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batu Aji.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu di sekitar wilayah Batu Aji. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang tersangka berinisial C.C.B.P. (36).

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 12 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,57 gram, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap sabu, satu unit handphone, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

WhasApp

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat, termasuk analisa digital terhadap perangkat komunikasi milik tersangka.

BACA JUGA Info Lowongan Kerja Kota Batam 19 Januari 2026 Hasil Penelusuraan Sejumlah Website

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan bahwa Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepulauan Riau dalam mendukung program P4GN untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Upaya ini dilakukan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan.

Terakhir, Polda Kepulauan Riau mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap informasi yang diketahui melalui Layanan Polisi 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup Kabid Humas Polda Kepri. (*/r)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O