
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemilik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pasir laut, Edy Anwar, akhirnya buka suara menanggapi berbagai tudingan yang menyebut aktivitas penambangan pasir laut miliknya melanggar aturan.
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, Edy Anwar dituding melakukan penambangan di luar titik koordinat yang telah ditetapkan serta dinilai melanggar administrasi perizinan.
Bahkan, penggunaan kapal tongkang dalam operasionalnya dianggap tidak mencerminkan karakter pertambangan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, melalui kuasa hukumnya, Patas Sulaiman Rembe, Edy Anwar menegaskan bahwa, tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan publik.
“Ini perlu kami luruskan agar tidak berkembang liar. Aktivitas penambangan pasir laut IPR Edy Anwar sepenuhnya sesuai dengan titik koordinat yang ditetapkan Kementerian,” tegas Patas, Sabtu (7/2/2026).
“Bahkan, ada pemandu khusus untuk memastikan kapal tetap berada di jalur koordinat, ditambah pengawasan dari aparat penegak hukum,” tambah Patas.
Patas juga mengungkapkan, Polres Karimun sendiri telah turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai izin yang dimiliki.
Terkait isu kuota produksi, Patas menegaskan bahwa, Keputusan Menteri ESDM Nomor 174 Tahun 2024, tidak mengatur batas kuota selama penambangan menggunakan mesin sedot tradisional berkapasitas 24 PK.
“Penambangan pasir laut berbeda dengan di darat. Selama masih terdapat endapan pasir, maka kegiatan penambangan diperbolehkan,” jelasnya.
Disinggung mengenai penggunaan kapal tongkang, Patas menyebut hal tersebut telah mendapat persetujuan resmi melalui Rencana Pertambangan IPR dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau.
“Kapal tongkang berukuran 50 hingga 180 feet diperbolehkan sebagai penunjang muatan. Semua ada dasar surat dan dokumennya,” ujarnya sembari menunjukkan bukti administrasi.
Di tempat yang sama, Edy Anwar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Perusahaan kami memiliki izin resmi, bukan ilegal. Kami juga berkontribusi ke daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta memberi perhatian kepada masyarakat dan nelayan yang terdampak di sekitar wilayah tambang,” tegas Edy.
Ia berharap ke depan tidak lagi muncul tudingan sepihak yang dapat memicu kegaduhan.
“Kita ini sama-sama masyarakat Kepri. Mari jaga situasi tetap kondusif. Aktivitas ini juga membuka peluang kerja bagi warga lokal,” pungkasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























