
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Nama Pelabuhan Karimun, Indonesia, mendadak jadi sorotan internasional.
Uni Eropa (UE) dikabarkan memasukkan pelabuhan tersebut dalam proposal paket sanksi terbaru terhadap Rusia.
Langkah ini terbilang tak biasa. Untuk pertama kalinya, Uni Eropa berencana menargetkan pelabuhan di negara ketiga yang dinilai terlibat dalam penanganan minyak Rusia.
Selain Karimun, satu pelabuhan lain yang disebut adalah Kulevi di Georgia, Eropa.
Informasi ini tertuang dalam dokumen proposal yang ditinjau Reuters dan telah dipresentasikan kepada negara-negara anggota Uni Eropa pada Senin (9/2/2026).
Jika disetujui, perusahaan maupun individu di wilayah Uni Eropa akan dilarang melakukan transaksi apa pun dengan kedua pelabuhan tersebut.
Rencana tersebut menjadi bagian dari paket sanksi ke-20 Uni Eropa terhadap Rusia sejak invasi ke Ukraina.
Paket tersebut disusun oleh European External Action Service (EEAS) bersama Komisi Eropa.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen sebelumnya menyebut paket terbaru ini membawa perubahan besar dalam pendekatan sanksi.
Jika sebelumnya G7 menerapkan pembatasan harga minyak Rusia, kini Uni Eropa mengusulkan larangan penuh atas layanan maritim yang terkait dengan pengangkutan minyak mentah Rusia.
Namun, proposal ini masih harus mendapat persetujuan bulat dari seluruh negara anggota Uni Eropa sebelum bisa berlaku secara hukum.
Tak hanya energi, logam hingga garam ikut disasar
Sanksi terbaru juga menyasar sektor perdagangan. Uni Eropa berencana menghentikan impor berbagai komoditas logam dari Rusia, seperti batang nikel, bijih besi, tembaga mentah dan olahan, hingga besi tua termasuk aluminium.
Tak hanya itu, daftar larangan diperluas mencakup garam, amonia, kerikil, silikon hingga kulit bulu.
Menariknya, untuk pertama kalinya Uni Eropa mengaktifkan instrumen anti-pengelakan (anti-circumvention tool) terhadap negara ketiga. Kyrgyzstan menjadi salah satu yang disorot.
Penjualan mesin pemotong logam serta peralatan komunikasi seperti modem dan router ke negara tersebut akan dilarang. Uni Eropa menilai Kyrgyzstan berpotensi menjadi jalur pengelakan sanksi Rusia.
Tak berhenti di situ, sektor perbankan di sejumlah negara juga masuk radar. Dua bank di Kyrgyzstan, Keremet dan OJSC Capital Bank of Central Asia, diusulkan masuk daftar sanksi karena diduga menyediakan layanan aset kripto bagi Rusia.
Beberapa bank di Laos dan Tajikistan juga diusulkan masuk daftar, sementara dua lembaga keuangan asal China justru dihapus dari daftar sanksi.
Jika disahkan, bank-bank tersebut akan dilarang melakukan transaksi dengan individu maupun perusahaan di Uni Eropa.
Puluhan individu dan perusahaan masuk daftar hitam
Dalam proposal yang sama, EEAS mengusulkan penambahan 30 individu dan 64 perusahaan ke daftar sanksi yang mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan.
Di antaranya adalah Bashneft, anak usaha Rosneft, serta delapan kilang minyak Rusia, termasuk kilang besar Tuapse dan Syzran. Namun, Rosneft dan Lukoil sendiri tidak dimasukkan sebagai target utama dalam paket ini, meski keduanya telah lebih dulu terkena sanksi Amerika Serikat.
Dampaknya kepada Karimun
Masuknya nama Pelabuhan Karimun dalam proposal ini tentu memicu perhatian publik. Jika sanksi benar-benar diberlakukan, maka seluruh entitas Uni Eropa akan dilarang bertransaksi dengan pelabuhan tersebut.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait di Indonesia mengenai pencantuman nama Pelabuhan Karimun dalam proposal sanksi tersebut.
Apakah ini hanya wacana diplomatik atau akan berdampak nyata pada aktivitas pelabuhan. Dunia kini menunggu keputusan final dari 27 negara anggota Uni Eropa.
Sumber: CNBC Indonesia
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























