TANJUNGPINANG – Dinas Pariwisata Kepri diminta untuk mencabut surat dukungan yang telah diberikan kepada pihak (Vendor) Bazar Ramadhan Fair 2026 di Zona B, dalam aksi damai yang digelar oleh perkumpulan Pedagang UMKM Zona C Gurindam 12 yang bertempat di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (2/3/2026) sore.
Melalui Koordinator Aksi Damai, Andi Rio, meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut surat dukungan pelaksanaan Bazar Ramadhan Fair 2026 di Zona B Gurindam 12 yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri melalui Dinas Pariwisata, dan meminta juga meniadakan Gapura Bazar yang masih berdiri kokoh di Zona B.
“Kami meminta kepada pemerintah terutama Dinas Pariwisata untuk segera mencabut surat dukungan pelaksanaan Bazar di Zona B dan meniadakan Gapura Bazar yang masih berdiri kokoh di lokasi Zona B, jika permintaan kami tidak dipenuhi maka kami akan segera kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” ucap Andi Rio.
BACA JUGA Pebalap Muda Astra Honda Tampil Kencang di Laga Pembuka Moto4 Asia Cup Buriram
Menjawab tuntutan massa aksi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemprov Kepri, Riki Rionaldi mengatakan akan segera meneruskannya kepada pimpinannya. Jawaban tersebut disampaikan Riki saat melakukan dialog langsung dengan massa aksi.
“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri, terlebih lagi di saat kita sedang menjalankan ibadah puasa. Terkait beberapa tuntutan, kami akan meneruskan kepada pimpinan, dan kami mengucapkan terima kasih atas ketertiban dan aksi damai dalam menyampaikan aspirasinya,” tambanya.
Sementara itu, rasa kecewa dari wajah massa aksi damai sangat terlihat jelas. “Di mana Kadispar dan mengapa dia tidak berani muncul,” teriak sejumlah massa. (yadi)

































