Home Berita Utama Seluruh Fraksi DPRD Kepri Sepakat Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dilanjutkan

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Sepakat Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dilanjutkan

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bahtiar. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, mewakili Pemerintah Provinsi Kepri.

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Seluruh fraksi di DPRD Kepri menyatakan persetujuan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Senin (20/7).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bahtiar. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, mewakili Pemerintah Provinsi Kepri.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ririn Warsiti, mengatakan fraksinya mendukung penuh pembahasan lanjutan ranperda tersebut karena dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Pada prinsipnya Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya,” ujar Ririn.

Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah dilakukan secara optimal sehingga mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik serta memberikan nilai tambah terhadap peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, ranperda juga diharapkan memperkuat tertib administrasi aset melalui kepemilikan dokumen yang lengkap dan memiliki kepastian hukum.

Senada, Juru Bicara Fraksi NasDem, Yusrizal, menyebut Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.

“Kami berharap pembahasan ranperda ini dapat dilanjutkan sehingga regulasi dan mekanisme pengelolaan barang milik daerah mampu memperkuat nilai ekonomi dari aset yang dimiliki pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Yusrizal, pengelolaan aset yang profesional tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat sistem inventarisasi dan legalitas aset sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, berharap ranperda tersebut mampu menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menegaskan barang milik daerah merupakan aset strategis yang harus dikelola secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dukungan seluruh fraksi, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah akan memasuki tahap pembahasan bersama antara DPRD Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penyempurnaan substansi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026