
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah Kota Batam bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan syariah serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dan Sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar OJK Kepri di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026).
Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penggerak PKK Kota Batam yang diharapkan dapat membantu menyebarluaskan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai prinsip syariah.
Dalam sambutannya, Firmansyah menekankan pentingnya meningkatkan kecerdasan finansial masyarakat di tengah berkembangnya berbagai layanan di sektor jasa keuangan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang tidak memiliki kejelasan legalitas.
Menurutnya, literasi keuangan memiliki peran penting sebagai perlindungan bagi masyarakat agar terhindar dari investasi bodong, pinjaman ilegal, maupun praktik keuangan lain yang berpotensi merugikan.
Firmansyah juga menyoroti kondisi yang kerap dialami pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyak pelaku usaha yang sebenarnya memiliki usaha produktif, namun kesulitan mendapatkan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena riwayat kredit yang kurang baik akibat pinjaman online.
Ia menyebut kondisi tersebut menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan, khususnya yang berkaitan dengan pinjaman digital yang dapat mempengaruhi catatan kredit di masa depan.
Selain itu, Firmansyah menilai Tim Penggerak PKK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran finansial di lingkungan keluarga. Melalui jaringan organisasi yang menjangkau hingga tingkat masyarakat paling bawah, PKK dinilai mampu menjadi penggerak literasi keuangan secara luas.
Ia berharap para anggota PKK yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi agen edukasi yang menyebarkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang aman dan bijak kepada keluarga serta masyarakat di sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan pemaparan mengenai berbagai produk serta layanan keuangan syariah. Peserta turut dibekali informasi mengenai ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal yang kerap menyasar masyarakat dengan berbagai modus.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga dapat berperan aktif menyampaikan edukasi keuangan kepada masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Kota Batam, OJK, dan Tim Penggerak PKK diharapkan mampu memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi warga dari praktik keuangan ilegal. (*)
Editor : Dedy Suwadha



























