WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan jasa penyelesaian utang tanpa izin yang dinilai semakin meresahkan.
Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan perkembangan modus penipuan digital saat ini semakin beragam dan menyasar masyarakat dengan berbagai cara.
Salah satu modus yang kini marak, kata dia, adalah tawaran jasa penyelesaian utang pinjol yang justru berpotensi menjerat korban ke dalam masalah keuangan yang lebih besar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran solusi instan untuk masalah utang. Pastikan lembaga yang digunakan memiliki izin resmi. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah justru menambah persoalan baru,” ujar Rudi, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan temuan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, terdapat sejumlah perusahaan yang menawarkan jasa konsultasi dan pelunasan pinjol dengan skema berisiko dan merugikan masyarakat.
Beberapa modus yang perlu diwaspadai di antaranya penyalahgunaan logo Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga pemerintah lainnya untuk meyakinkan korban, penawaran pinjaman baru untuk menutup utang lama, hingga pemotongan biaya atau permintaan imbal jasa dalam jumlah besar dari dana pinjaman yang dicairkan.
Rudi menegaskan, literasi keuangan digital menjadi kunci utama untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal maupun penipuan digital lainnya.
Karena itu, masyarakat diminta selalu mengecek legalitas layanan keuangan yang digunakan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Menurutnya, Pemko Batam bersama OJK Kepulauan Riau dan Satgas PASTI akan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat guna menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik keuangan ilegal.
“Kami ingin masyarakat Batam semakin cerdas dan kritis. Keamanan digital dimulai dari kesadaran dan ketelitian dalam memilah informasi,” tegasnya. (*)
Editor : Dedy Suwadha




























