Home Batam Pemko Batam Targetkan Pajak Tenaga Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026

Pemko Batam Targetkan Pajak Tenaga Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026

Pemko Batam Targetkan Pajak Tenaga Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026
Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik sebesar Rp437,4 miliar pada 2026.
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik sebesar Rp437,4 miliar pada tahun 2026. Target tersebut diproyeksikan menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

Target itu dibahas dalam rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS), sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), serta dampaknya terhadap realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Batam.

Kegiatan yang digelar di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha untuk memperkuat tata kelola sektor ketenagalistrikan di Batam.

Menurutnya, pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi di Batam yang terus meningkat berdampak langsung terhadap kebutuhan energi listrik sebagai penunjang utama aktivitas usaha maupun masyarakat.

“Pertumbuhan tersebut tentunya berdampak terhadap peningkatan kebutuhan energi listrik sebagai salah satu penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat,” ujar Firmansyah.

Ia mengatakan, Pemko Batam terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi, pengawasan usaha, dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBJT tenaga listrik yang dinilai strategis bagi PAD Kota Batam.

Firmansyah berharap forum tersebut mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan pelaku usaha agar tercipta basis data yang akurat, pengawasan yang efektif, serta optimalisasi penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyebut target penerimaan PBJT tenaga listrik tahun 2026 mencapai Rp437.423.000.000 dan menjadi penyumbang terbesar kedua PAD Kota Batam.

Menurutnya, sektor ketenagalistrikan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sinergi antarstakeholder diharapkan tercipta integrasi data yang lebih baik sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara optimal serta meminimalkan potensi kehilangan penerimaan pajak daerah,” kata Raja Azmansyah.

Rapat tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari pelaku usaha kelistrikan. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Juwita Irnayani dari BP Batam, Robinson Ketaren dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Dedik Herry Susetyo dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau, serta Mohamad Saleh dari Bapenda Kota Batam. (*)

Editor : Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri