
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial, khususnya yang mencatut nama organisasi tertentu untuk kepentingan yang belum jelas.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menegaskan tidak pernah merencanakan maupun menyelenggarakan kegiatan nonton bareng dan diskusi film bertajuk “Pesta Babi” yang disebut-sebut akan digelar di Coastal Area Kabupaten Karimun pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Informasi tersebut diketahui beredar melalui sebuah poster digital dari akun media sosial @mediawongkito yang mencantumkan logo dan nama AJI Batam sebagai penyelenggara kegiatan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Batam, Yogi Eka Sahputra menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan dipastikan merupakan hoaks.
Menurut Yogi, pihaknya baru mengetahui adanya poster tersebut setelah banyak masyarakat dan rekan jurnalis menanyakan kebenaran agenda dimaksud.
Setelah dilakukan pengecekan internal, AJI Batam memastikan tidak ada agenda pemutaran film maupun diskusi publik yang melibatkan organisasi mereka.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa AJI Kota Batam tidak membuat, tidak merencanakan dan tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” tegas Yogi.
Setelah dilakukan pengecekan internal, dipastikan tidak ada agenda pemutaran film yang melibatkan nama AJI Batam sebagaimana tertulis di dalam undangan dan pamflet yang beredar.
Yogi menegaskan, meskipun AJI Batam melaksanakan nobar dan diskusi, semua informasi hanya diumumkan secara resmi di akun medsos AJI Batam @ajikotabatam dan Website AJI Batam, ajibatam.org.
AJI Batam juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan maupun barcode yang tercantum di dalam poster tersebut.
“Pasalnya, barcode yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan kejahatan digital seperti pencurian data maupun penipuan online,” ungkap Yogi.
Yogi menegaskan bahwa seluruh kegiatan resmi AJI Batam hanya diumumkan melalui kanal resmi organisasi, termasuk media sosial resmi dan situs AJI Batam.
“Kami sangat menyayangkan adanya pencatutan nama organisasi yang dinilai dapat merugikan reputasi lembaga sekaligus memicu keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
AJI Batam pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Masyarakat diminta selalu melakukan pengecekan sumber informasi, terutama yang mengatasnamakan lembaga atau organisasi tertentu,” ucap Yogi.
Selain itu, AJI Batam menyatakan berhak mengambil langkah hukum apabila pencatutan nama organisasi tersebut menimbulkan dampak merugikan.
“AJI Batam berhak mengambil langkah hukum apabila pencatutan nama organisasi tersebut menimbulkan dampak merugikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pihak yang membuat dan menyebarkan poster tersebut.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























