
TANJUNGPINANG – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat Polsek Bukit Bestari mengawal musyawarah mufakat warga untuk pembentukan panitia pemilihan Ketua RT/RW baru, Kamis, 21 Mei 2026. Pengawalan ini dilakukan seiring adanya penataan wilayah baru di Kelurahan Tanjung Unggat, di mana jumlah RT dipadatkan dari 43 menjadi 14 RT dan RW dari 9 menjadi 4 RW.
Musyawarah digelar di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Unggat mulai pukul 13.30 WIB dan dihadiri Lurah, Babinpotdirga, Pamong Wilayah, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, LPM, Karang Taruna, hingga Posyandu. Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri dengan penanggung jawab Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, S.E., M.H.
Bhabinkamtibmas Aiptu Razmudi dalam kesempatan itu menyampaikan imbauan kamtibmas. Ia mengajak warga bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar seluruh tahapan pemilihan Ketua RT/RW yang baru dapat berjalan damai dan lancar tanpa gangguan.
Musyawarah ini menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2025, Surat Camat Bukit Bestari Nomor B/149/106/7.3.01/2026 tanggal 13 Mei 2026, dan SK Lurah Tanjung Unggat Nomor 18 Tahun 2026 tentang perubahan wilayah.
Dari hasil rapat, disepakati pembentukan panitia pemilihan Ketua RT di tingkat lingkungan akan dilaksanakan pada 22 hingga 24 Mei 2026.
Aiptu Razmudi menegaskan kehadiran Polri dalam musyawarah bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga memperkuat hubungan antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.
Sinergi ini penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sehingga aktivitas warga di Kelurahan Tanjung Unggat tetap berjalan baik selama masa transisi wilayah. (Yadi)





























