Home Berita Utama Petinggi TNI dan Kejaksaan Tinjau Kontainer yang Diduga Berisi Mineral Radioaktif di...

Petinggi TNI dan Kejaksaan Tinjau Kontainer yang Diduga Berisi Mineral Radioaktif di Batam 

Petinggi TNI dan Kejaksaan Tinjau Kontainer yang Diduga Berisi Mineral Radioaktif di Batam 
Petinggi TNI dan Kejaksaan Tinjau Kontainer yang Diduga Berisi Mineral Radioaktif di Batam 
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung RI Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., dan Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata meninjau pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026).

Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL terkait penindakan kapal pengangkut mineral pada 17 Mei 2026 yang diduga Muatan Mineral rare earth berunsur radioaktif.
Dalam pemeriksaan tersebut, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara.
Saat memberikan keterangan kepada awak media, Kasum TNI menegaskan bahwa tim dari Jakarta datang untuk melihat langsung hasil penindakan jajaran TNI AL, Kodaeral IV Batam, terhadap kapal yang membawa kandungan tanah logam mineral yang memiliki unsur radioaktif.
“Ini sesuai dengan tugas pokok daripada Angkatan Laut dan yang pasti nanti prosesnya ini, hasil pengecekan ini akan kita telaah secara hukum, dilakukan kajian,” jelasnya.
Kasum TNI juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.
“Dan perlu disampaikan juga di sini bahwa dari pimpinan TNI menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini melalui TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan-penyelundupan lewat jalur laut,” tegasnya.

Data Pemeriksaan Kontainer Mineral di Batam

Keterangan Informasi
Lokasi Pemeriksaan Dermaga Kodaeral IV Batam
Tanggal Peninjauan 26 Mei 2026
Penindakan Awal 17 Mei 2026
Jumlah Kontainer 25 kontainer
Kontainer Dibuka 15 kontainer
Instansi Terlibat TNI AL, Satgas PKH, Kejagung RI
Dugaan Muatan Mineral rare earth berunsur radioaktif
Fokus Pemeriksaan Kesesuaian isi muatan dan dokumen ekspor
Tujuan Penindakan Pencegahan penyelundupan SDA strategis

 

Dari hasil uji laboratorium terhadap sampel ilmenite dari 15 kontainer di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, ditemukan kandungan Titanium Oksida.

Selain itu, sampel juga mengandung unsur Logam Tanah Jarang dan material radioaktif yang dapat digunakan sebagai bahan baku nuklir, seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida. Nilai muatan minerba ilegal tersebut ditaksir mencapai triliunan Rupiah.

Lebih lanjut Kasum TNI menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut sejalan dengan perhatian Presiden RI terhadap maraknya penyelundupan sumber daya alam strategis, khususnya mineral rare earth.
“Apalagi kita ketahui bapak Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa penyelundupan mineral khususnya rear earth ini salah satu yang menjadi atensi selain penyelundupan-penyelundupan sumber daya alam lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata menjelaskan bahwa penindakan bermula dari operasi KRI Kujang pada 17 Mei 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan oleh Kodaeral IV/Batam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran administrasi maupun hukum terkait pengangkutan barang berbahaya serta dokumen pelayaran.

Di lokasi yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Ardiansyah menegaskan pihak Kejaksaan akan mendalami dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna menentukan langkah hukum lanjutan secara komprehensif.

Danrem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto menegaskan bahwa Korem 033/WP siap mendukung penuh sinergitas antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Kegiatan peninjauan berlangsung aman dan lancar hingga rombongan Kasum TNI kembali bergerak menuju Bandara Hang Nadim Batam. (*)

 

@wartakepri Berita TikTok – Petinggi TNI dan Kejaksaan Tinjau Kontainer yang Diduga Berisi Mineral Radioaktif di Batam #tni #tni_angkatan_laut #tnial#ghorawiramadyajala #puspentni #mabestni #TimahKundur #Radioaktif ♬ original sound – WartaKepri.co.id


Sumber PuspenTNI
Editor : Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL