WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Video yang memperlihatkan sosok pocong membawa senjata tajam (sajam) dan disebut-sebut berkeliaran di kawasan Perumahan MKGR, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, sempat membuat warga resah. Menyikapi viralnya video Pocong tersebut di media sosial dan grup percakapan WhatsApp, Polsek Batu Aji langsung turun tangan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Langkah cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Batu Aji pada Sabtu (6/6/2026) dengan menggelar pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan (Lidik) di lokasi yang disebut dalam narasi video.
Penyelidikan dilakukan di bawah koordinasi Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo bersama Ps. Kanit Reskrim Ipda Muhammad Rizky Fitrianor dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut unsur UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam, Lurah Kibing, serta Ketua RW 024 Perumahan MKGR.
Berawal dari Video Viral di WhatsApp dan Instagram
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, video tersebut pertama kali diketahui beredar luas melalui media sosial Instagram dan sejumlah grup WhatsApp warga Perumahan MKGR.
Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan adanya sosok pocong membawa senjata tajam yang berkeliaran di lingkungan perumahan pada malam hari. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Untuk menelusuri asal-usul informasi, petugas melakukan klarifikasi terhadap salah satu akun media sosial yang diketahui mengunggah ulang video tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pemilik akun mengaku hanya meneruskan video yang diterimanya dari pihak lain tanpa mengetahui lokasi pasti maupun kebenaran peristiwa yang ditampilkan dalam rekaman tersebut.
Ketua RW Pastikan Tidak Ada Kejadian Seperti di Video
Tidak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengecekan langsung ke lingkungan Perumahan MKGR dan meminta keterangan sejumlah warga serta Ketua RW 024.
Hasilnya, tidak ditemukan satu pun saksi yang melihat langsung kejadian sebagaimana yang digambarkan dalam video viral tersebut.
Ketua RW 024 bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan adanya sosok pocong membawa senjata tajam di wilayahnya.
Menurutnya, video tersebut hanya beredar di grup warga dan grup masjid tanpa disertai bukti maupun laporan resmi dari masyarakat.
### Polisi Tidak Temukan Bukti Pendukung
Dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi juga memastikan tidak ada laporan polisi maupun bukti lain yang dapat menguatkan narasi dalam video tersebut.
Berdasarkan fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan, informasi mengenai pocong membawa sajam di Perumahan MKGR diduga kuat merupakan berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Diduga Hasil Rekayasa Berbasis Kecerdasan Buatan
Temuan menarik juga diperoleh dari hasil penelusuran lanjutan Unit Reskrim Polsek Batu Aji. Polisi menemukan bahwa video serupa ternyata telah beredar di berbagai daerah di luar Kota Batam dengan narasi yang berbeda-beda.
Dari hasil analisis awal, video tersebut diduga merupakan hasil rekayasa digital yang telah mengalami proses pengeditan menggunakan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Karena itu, video tersebut tidak dapat dijadikan bukti adanya peristiwa nyata sebagaimana yang diklaim dalam narasi yang beredar di media sosial.
Polisi Imbau Warga Tidak Mudah Percaya
Polsek Batu Aji mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan instan.
Warga diminta untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih jika informasi tersebut berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan.
Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau peristiwa menonjol di lingkungan sekitar, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan secara profesional.
Penyelidikan terkait video viral tersebut berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan pengaduan dan informasi dapat diakses melalui Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa. (*)
Sumber Humas Polresta Barelang























