WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat Pemerintah Kota Pemko Tanjungpinang harus mencari alternatif pembiayaan untuk merealisasikan sejumlah proyek pembangunan strategis.
Pemko Tanjungpinang kini mendorong sejumlah proyek tersebut masuk dalam program pemerintah pusat agar pembangunan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, langkah tersebut disampaikan setelah dirinya mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau sejumlah lokasi usulan pembangunan di Tanjungpinang, Minggu (29/8/2026).
“Beliau melihat titik-titik lokasi yang kita usulkan untuk pembangunan rumah sakit, GOR, Pelantar II dan Sekolah Rakyat,” ujar Lis.
Salah satu proyek yang mendapat perhatian adalah Pelantar II. Pemerintah pusat menargetkan proyek tersebut dapat masuk dalam program pembangunan tahun 2027. Namun, Pemko Tanjungpinang diminta menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) pada tahun ini sebagai salah satu persyaratannya.
“Untuk Pelantar 2027, beliau minta DED selesai tahun ini,” kata Lis.
Sementara itu, pembangunan Sekolah Rakyat saat ini telah memasuki tahap proses persiapan. Pekerjaan fisik diperkirakan dimulai pada September 2026 atau paling lambat awal November dengan menggunakan skema pembiayaan multiyears.
Selain proyek tersebut, Pemko Tanjungpinang juga akan kembali mengusulkan penanganan sejumlah fasilitas dan kawasan lainnya, seperti Pelantar Pelangi, Pelantar Kuning, Sei Datok, serta Balai Adat kepada Menteri PU dan Menteri Perhubungan.
“Beliau minta disurati ulang untuk dua menteri,” ungkap Lis.
Untuk pembangunan rumah sakit baru, Pemko Tanjungpinang masih menghadapi persoalan lahan. Saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan justifikasi yang diperlukan untuk proses pelepasan lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Lis menegaskan, mengusulkan pembangunan strategis melalui pemerintah pusat menjadi pilihan realistis di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Dengan APBD kan tidak mungkin. Maka salah satu jalan untuk memfasilitasi adanya pembangunan Tanjungpinang yaitu dengan cara mengusulkan ke pusat,” jelasnya.
Menurut Lis, respons langsung Menteri PU terhadap berbagai usulan tersebut menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan di Tanjungpinang. Terlebih, pemerintah pusat turut memberikan perhatian terhadap kawasan dan bangunan yang memiliki nilai sejarah.
Salah satunya adalah bangunan lama RSUD Tanjungpinang yang telah berdiri sejak 1901. Bangunan bersejarah tersebut direncanakan akan dialihfungsikan menjadi rumah sakit khusus ibu dan anak.
Pemko Tanjungpinang berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi berbagai proyek strategis tersebut, sehingga pembangunan kota tetap berjalan meski ruang fiskal daerah terbatas. (Yadi)






























