Home Berita Utama Pelayanan Parkir Pelabuhan Karimun Dibenahi, Jukir Wajib Sapa dan Tanya Pengendara

Pelayanan Parkir Pelabuhan Karimun Dibenahi, Jukir Wajib Sapa dan Tanya Pengendara

Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tarif dan pengelolaan parkir, PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) bergerak cepat membenahi kinerja petugas juru parkir di lapangan seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Karimun.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Keluhan masyarakat terkait tarif dan pengelolaan parkir di kawasan Pelabuhan Karimun mulai mendapat tindak lanjut serius dari PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).

Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Karimun, pengelola pelabuhan langsung melakukan pembenahan terhadap pelayanan petugas juru parkir (jukir) di lapangan.

Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun, Liza Bharlyantie Hilsya, menegaskan pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh jukir agar lebih aktif berkomunikasi dengan para pengguna jasa.

“Salah satu aturan yang kini ditekankan adalah jukir wajib menyapa dan menanyakan tujuan pengendara sebelum menarik retribusi parkir,” terang Liza, Rabu (2/9/2026).

Petugas kata Liza, diminta memastikan terlebih dahulu apakah kendaraan tersebut benar-benar akan parkir, hanya mengantar penumpang, atau sedang menjemput.

“Kami sudah sampaikan ke petugas jukir di lapangan untuk bertanya terlebih dahulu ke pengendara, apakah mereka sekadar mengantar, menjemput, atau memang ingin parkir,” ujar Liza.

Kebijakan tersebut menurutnya dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman yang selama ini berpotensi muncul antara pengendara dengan petugas parkir.

“Dengan adanya komunikasi sejak awal, masyarakat diharapkan mengetahui dengan jelas kapan retribusi parkir dikenakan dan kapan tidak, sesuai dengan tujuan kendaraan berada di kawasan pelabuhan,” imbuhnya.

Dia berujar, selain meningkatkan kualitas pelayanan, langkah ini juga diharapkan membuat sistem penarikan retribusi menjadi lebih transparan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Pembenahan tersebut menjadi salah satu respons PT Pelabuhan Karimun terhadap berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam RDP,” pungkasnya.

“Pengelola pelabuhan pun dituntut tidak hanya mengejar optimalisasi pendapatan, tetapi juga memastikan pelayanan parkir berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan keresahan,” tambah Liza.

Dengan aturan baru ini, masyarakat kini diharapkan dapat melihat langsung perubahan pelayanan di lapangan sebelum meminta bayaran, jukir diminta menyapa dan memastikan terlebih dahulu kebutuhan pengendara.

“Langkah tersebut diharapkan menjadi awal perbaikan pengelolaan parkir di kawasan Pelabuhan Karimun, sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang selama ini menjadi sorotan,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

WhasApp

Google News WartaKepri