Home Karimun Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Tetap Sekolah Wajib...

Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Tetap Sekolah Wajib Bermasker

Berdasarkan laporan BMKG, indeks kualitas udara di Karimun mencapai angka 170 (kategori tidak sehat), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan kegiatan belajar mengajar bagi siswa PAUD hingga SMP tetap berjalan normal pada Senin (12/10/2026), dengan tetap mewaspadai risiko gangguan kesehatan pada anak.(Foto: Istimewa)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, memastikan kegiatan belajar mengajar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), tetap berlangsung seperti biasa pada Senin (12/10/2026), meskipun kualitas udara di wilayah tersebut berada dalam kategori tidak sehat.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu (11/10/2026), indeks kualitas udara di Kabupaten Karimun tercatat mencapai angka 170.

Kondisi ini menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara dan kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, menjelaskan, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Menurutnya, pembatasan diberlakukan terhadap aktivitas pembelajaran di luar ruangan, sementara kegiatan belajar di dalam kelas masih dapat berlangsung dengan memperhatikan kondisi udara.

“Untuk aktivitas belajar di luar ruangan, kita batasi lantaran kualitas udara yang tidak sehat. Kami meminta agar kepala satuan pendidikan menyediakan masker untuk peserta didik sebagai langkah perlindungan terhadap kabut asap,” ungkap Grandy.

Grandy menginstruksikan, agar seluruh kepala satuan pendidikan agar meningkatkan upaya perlindungan terhadap peserta didik selama kondisi kualitas udara belum membaik.

“Sekolah diminta membiasakan peserta didik menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala gangguan kesehatan yang mungkin muncul akibat paparan udara tidak sehat,” ungkapnya.

Bagi peserta didik yang sensitif terhadap kondisi udara, pihak sekolah dapat memberikan dispensasi untuk mengikuti pembelajaran dari rumah. Orang tua juga diimbau memastikan anak yang rentan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

“Jika ada peserta didik yang sensitif terhadap kondisi udara saat ini, guru dapat memberikan dispensasi untuk belajar dari rumah. Kepada orang tua, kami meminta agar memastikan anak tersebut tidak keluar rumah,” tutur Grandy.

Selain membatasi kegiatan di luar ruangan, kata Grandy, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun juga menginstruksikan satuan pendidikan agar tidak melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karimun ke-27.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun akan terus mencermati perkembangan kualitas udara sebelum menentukan langkah lanjutan,” pungkasnya.

Ia berujar, apabila selama kegiatan belajar mengajar kondisi udara semakin memburuk, kepala satuan pendidikan diperbolehkan memulangkan peserta didik lebih awal dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan siswa.

“Kita menunggu perkembangan kualitas udara serta kebijakan pemerintah daerah. Apabila selama proses belajar didapati kualitas udara semakin tidak sehat, kepala satuan pendidikan dapat memulangkan peserta didik lebih cepat,” ucap Grandy.

Di tengah kondisi udara yang tidak sehat, masih kata Grandy, orang tua diharapkan turut berperan dalam menjaga kesehatan anak.

“Penggunaan masker saat harus beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan fisik di luar kelas, serta memperhatikan kondisi kesehatan anak menjadi langkah pencegahan yang penting,” imbuhnya.

Jika anak mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata, atau keluhan kesehatan lainnya, orang tua sebaiknya segera membatasi paparan udara luar dan mencari pertolongan medis apabila diperlukan.

“Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan kebijakan pemerintah daerah, mengingat kondisi udara dapat berubah sewaktu-waktu,” imbaunya.

Dengan langkah pencegahan bersama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah, kegiatan pendidikan diharapkan tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan peserta didik selama kualitas udara di Kabupaten Karimun belum kembali membaik.

“Dengan sinergi ini, proses belajar mengajar dapat terus berjalan aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan anak,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

WhasApp

Google News WartaKepri