
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026. Capaian tersebut mengantarkan Batam masuk nominasi Jamsostek Award 2026.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan, melalui dukungan regulasi, penganggaran daerah, serta kolaborasi dengan dunia usaha.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan program perlindungan pekerja tersebut dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Kamis (15/10/2026).
Amsakar mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Perlindungan ini juga diperlukan untuk membantu pekerja menghadapi risiko yang dapat terjadi selama menjalankan pekerjaan.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi dan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Negara harus hadir melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja miskin ekstrem, miskin, dan rentan,” kata Amsakar.
Batam Targetkan 391.932 Pekerja Terlindungi
Berdasarkan data Pemko Batam, potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Batam mencapai 558.990 pekerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 321.932 pekerja telah terlindungi atau setara dengan 57,59 persen hingga Agustus 2026.
Pemko Batam menargetkan penambahan perlindungan bagi 70.000 pekerja hingga Desember 2026. Dengan tambahan tersebut, jumlah pekerja yang diharapkan mendapatkan perlindungan mencapai 391.932 orang.
Untuk mendukung target tersebut, Pemko Batam menerbitkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 dan Nomor 49 Tahun 2025. Kedua regulasi itu diarahkan untuk mendukung pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yakni perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain melalui kebijakan, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membantu melindungi pekerja rentan.
Pemko Batam turut memperkuat kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melalui Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2026, yang memuat komitmen penambahan perlindungan bagi 70.000 pekerja.
BACA JUGA Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kemenag Natuna Gandeng Jamsostek
Nelayan hingga Pengemudi Ojek Daring Jadi Sasaran
Perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di Batam tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga berbagai kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan.
Kelompok tersebut meliputi nelayan, pengemudi ojek daring, petani, pengayuh becak, pengemudi boat pancang, pengurus RT/RW dan LPM, kader Posyandu, pekerja sosial keagamaan, hingga Kader Siaga Kelurahan.
Berdasarkan data yang dipaparkan Pemko Batam, perlindungan pekerja rentan tersebut mencakup:
- 6.000 nelayan.
- 6.165 pengemudi ojek daring.
- 2.500 petani.
- 47 pengayuh becak.
- 147 pengemudi boat pancang.
- 4.028 pengurus RT/RW/LPM.
- 3.855 kader Posyandu.
- 4.703 pekerja sosial keagamaan.
- 109 Kader Siaga Kelurahan.
- 152 pekerja rentan sosial kemasyarakatan.
Amsakar menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memperluas perlindungan agar semakin banyak pekerja, khususnya kelompok rentan, memperoleh jaminan sosial ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“Ini komitmen kami untuk melindungi pekerja rentan di Batam. Dengan perlindungan ini, keluarga di Batam diharapkan semakin tenang dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga mengajak pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek.
Menurut Amsakar, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus membantu menjaga kesejahteraan keluarga apabila terjadi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemko Batam berharap cakupan perlindungan pekerja terus meningkat sehingga manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Masuknya Batam dalam nominasi Jamsostek Award 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan sosial dan mendorong pembangunan yang lebih inklusif.(*)
Sumber: Media Center Pemko Batam.
























