
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – PT BPR Tuah Karimun (Perseroda), telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) senilai Rp1,5 miliar kepada 81 nasabah hingga Oktober 2026.
Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Karimun untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur BPR Tuah Karimun, Siska Naritasari, menjelaskan, penyaluran pembiayaan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam membantu pelaku usaha memperoleh akses permodalan.
“Hingga Oktober 2026, pembiayaan yang telah kami salurkan mencapai Rp1,5 miliar kepada 81 nasabah. Kami berharap fasilitas ini dapat membantu para pelaku UMKM mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat perekonomian keluarga,” ujar Siska, Kamis (22/10/2026).
Melalui program KURDA, kata Siska, pelaku usaha di Kabupaten Karimun berkesempatan memperoleh tambahan modal dengan fasilitas bunga 0 persen, plafon pinjaman maksimal Rp25 juta, serta jangka waktu pembayaran hingga 24 bulan, sesuai ketentuan program yang berlaku.
“Fasilitas ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memenuhi kebutuhan modal usaha, mulai dari pembelian bahan baku, penambahan persediaan barang, pengadaan peralatan, hingga pengembangan kapasitas dan pemasaran produk,” ungkapnya.
Ia menyebut, penyaluran KURDA merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM.
“Sejak penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Juni 2026, program ini telah menjangkau 81 nasabah dalam kurun waktu sekitar empat bulan,” sebut Siska.
Menurutnya, keberhasilan program KURDA tidak hanya bergantung pada ketersediaan pembiayaan, tetapi juga membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, lembaga perbankan, perangkat daerah terkait, dan masyarakat pelaku usaha.
Dalam pelaksanaan program, BPR Tuah Karimun bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun yang dipimpin Basori.
“Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas sosialisasi program, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fasilitas pembiayaan, serta memberikan informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan KURDA,” pungkasnya.
Dengan sosialisasi yang lebih luas, pelaku UMKM diharapkan dapat mengetahui peluang pembiayaan yang tersedia dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan serta kemampuan usaha masing-masing.
“Bagi pelaku usaha, tambahan modal dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas bisnis. Namun, penggunaannya perlu direncanakan agar memberikan manfaat nyata bagi perkembangan usaha,” pungkasnya.
Beberapa kebutuhan usaha yang dapat dipertimbangkan, lanjut Siska, antara lain menambah stok barang atau bahan baku terutama ketika permintaan konsumen meningkat.
Membeli peralatan produksi, untuk membantu meningkatkan kapasitas dan efisiensi kerja dan mengembangkan pemasaran termasuk memperluas jangkauan pelanggan dan meningkatkan kualitas produk.
“Menjaga kelancaran operasional, dengan perencanaan modal kerja yang sesuai kebutuhan usaha,” ungkap Siska.
Pelaku UMKM masih kata Siska, perlu menghitung kemampuan pembayaran sebelum mengajukan kredit. Perencanaan arus kas, pencatatan pemasukan dan pengeluaran.
“Sekaligus pemisahan keuangan usaha dari keuangan rumah tangga dapat membantu menjaga kelangsungan bisnis,” tutur Siska.
Siska menegaskan, BPR Tuah Karimun tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Penilaian dilakukan dengan memperhatikan kelayakan usaha dan kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya.
“Karena itu, fasilitas bunga 0 persen tidak berarti peminjam bebas dari kewajiban pembayaran pokok pinjaman. Calon nasabah perlu memahami ketentuan program, persyaratan administrasi, mekanisme pembayaran, serta kewajiban lain yang berlaku sebelum mengajukan pembiayaan,” ucap Siska.
Masyarakat yang berminat memanfaatkan KURDA disarankan menghubungi BPR Tuah Karimun atau Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun untuk memperoleh informasi resmi mengenai persyaratan, dokumen yang diperlukan, proses pengajuan, dan ketersediaan fasilitas pembiayaan.
“BPR Tuah Karimun berharap program KURDA dapat terus menjangkau lebih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha produktif,” katanya.
Ia berujar, capaian penyaluran Rp1,5 miliar kepada 81 nasabah hingga Oktober 2026 menjadi langkah awal dalam memperluas manfaat program tersebut bagi masyarakat Kabupaten Karimun.
“Melalui sinergi pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, dan BPR Tuah Karimun, KURDA diharapkan tidak hanya membantu pelaku usaha memperoleh modal, tetapi juga mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat perekonomian daerah,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























