Satlantas Polresta Barelang Kembali Tertibkan Mobil Truk Kelebihan Muatan

Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Mobil Truk Berlebihan Muatan
Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Mobil Truk Berlebihan Muatan

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Mobil truk berlebihan muatan. Guna memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, Satlantas Polresta Barelang kembali tertibkan mobil truk yang beroperasi dijalan raya .

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, S.I.K., M.Si secara langsung perintahkan untuk dilakukan teguran dan penilangan terhadap para supir yang tidak taat peraturan.

“Ini dilakukan guna mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan yang lebih yang mana terkadang ada berjatuhan dijalan raya,”kata Yunita Stevani Kamis (7/1/2021) Siang.

Harris Nagoya

Menurut Kasatlantas, hal ini sesuai dengan pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.

“Jadi, sebagai upaya mencegah kecelakaan akibat muatan yang lebih maka dari itu kita lakukan tindakan teguran hingga penilangan,”ungkapnya.

Selain itu Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi di damping Wakasatlantas AKP Cut Amelia Putri, Sik juga pernah menindak melaksanakan penindakan langsung terhadap kendaraan truk (lori) serta trailer yang bermuatan lebih dan tanpa pengawalan. Selasa (29/12/2020).

BACA JUGA Satlantas Polresta Barelang Tindak Tegas dan Remaja Pelaku Balap Liar Minggu Dini Hari

Bertempat di Simpang Frengki atau Jalan Ahmad Yani Batam Centre Kota Batam Kasat lantas di damping oleh wakasat lantas bersama personil satlantas polresta barelang menindak langsung pengemudi truk (lori) serta trailer yang bermuatan lebih yang melintasi jalan tanpa pengawalan dengan memberi tilang.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi di damping Wakasatlantas AKP Cut Amelia Putri, Sik melaksanakan penindakan langsung terhadap kendaraan truk (lori) serta trailer yang bermuatan lebih dan tanpa pengawalan. Selasa (29/12/2020)

Bertempat di Simpang Frengki atau Jalan Ahmad Yani Batam Centre Kota Batam Kasat lantas di damping oleh wakasat lantas bersama personil satlantas polresta barelang menindak langsung pengemudi truk (lori) serta trailer yang bermuatan lebih yang melintasi jalan tanpa pengawalan dengan memberi tilang.

Untuk itu, Kasatlantas menghimbau kepada seluruh warga, kiranya sebelum berkendara baiknya di cek kembali kelengkapannya kendaraan yang akan dikendarainya.

“Sesuai dengan tagline, Satlantas Polresta Barelang Melayani Dengan Sepenuh Hati,”pungkasnya.(*)

Kiriman Taufik Chaniago

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025