WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Kajari Ranai kini dijabat Efrianto SH MH, menggantikan Josia Koni SH MH, yang pindah sebagai Kajari Pariaman,(Sumbar). Pisah sambut digelar memperkenalkan Kajari baru di restoran Basisir Ranai, Sabtu kemarin.
Masih Banyak PR harus selesaikan Terkait Kinerja Kejaksaan Tinggi ranai Dalam menangani Penegakan Hukum. Kajari Lama tentu banyak meningalkan catatan Kasus perkara Kepada Kajari Baru wilayah Hukum kab Natuna dan kabupaten Anambas Kacabjari juga masih dalam Area Hukum kajari Natuna.
“Pertama kita berikan apresiasi kepada kajari yang Lama, Josia Koni kini pindah tugas kabupaten Padang Pariaman (Sumbar),” kata J welerubun SH Praktisi Hukum Di Natuna, Senin (27/6/2016).
Kedua tentu lanjut J Welerubun atau akrab di sapa Oche.” Kita selaku warga natuna ucapkan selamat datang kepada Kajari baru tentu menanti gebrakan hukum yang akan di jalankan dan juga persoalan hukum masih berjalan ditangani penyidik kejasaan kejaksaan tetap termonitor oleh publik dan media,” ucap J welerubun.
Kasiintel Kajari Ranai, Hendri Sipayung SH ,mengatakan, “ada dua kasus saat ini masih dalam penanganan kejaksaan Tinggi Ranai Diantaranya Kasus padat karya tahun 2009 dan Kasus PDAM tirta Nusa.”Kata Hendri menjawab Wartakepri.co.id.
Empat bulan lalu seperti diberitakan banyak Media di Natuna. Ada sebanyak 54 dokumen yang diangkut dari Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa yang terletak di Jalan Benteng, Ranai. Dan semua dokumen itu berkaitan dengan dugaan yang sedang diselidiki Kejari Ranai.
Seluruh dokumen yang dibawa tim kejaksaan ini adalah arsip perusahaan yang di letak di lantai 2 perusahaan daerah tersebut. Ketua tim yang melakukan pengegeledahan, Kasi Pidsus, Syafri Hadi mengatakan ada 54 dokumen yang disita dari perusahaan.
Dan semua dokumen yang disita, katanya, semuanya berhubungan dengan kegiatan perbaikan pelayanan air bersih di Ranai dalam pemasangan sambungan rumah (SR) apa Kelanjutan Informasi Terkait Ini berikut Penjelasan kita masih Terus mendalami Kasus ini.
” Kasus itu masih menjadi atensi kita.Kata kasipidsus Kajari ranai Syafri Hadi SH, menjawab Wartakepri.co.id. (ricky)




























