Kejaksaan Negeri Riau dan Kepri MoU Bidang Perdata dengan Pelindo I

Kejaksaan Batam dan Pelindo
Warta Kejaksaan Batam dan Pelindo

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Penandatanganan kesepakatan bersama tentang masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, antara PT Pelabuhan Indonesia 1 ( Perserdengan Kejaksaan Negeri di Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Jumat (5/8/2016) di Grand Hotel dilantai 2 Batam.

Hadir dalam acara tersebut antara lain; Kajati Riau, Uung Abdul Syakur SH, Kajati Kepri Andar Perdana SH, Kajari Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH, Kajari Batam, M. Mikroj SH, Kajari Karimun, Slamet Sentosa SH, Kajari Pekanbaru, Idianto SH, Kajari Siak, Zondri SH, Kajari Indragiri Hulu, Supardi SH, Kajari Indragiri Hilir, Lulus Mustopfa SH, Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra SH dan Kajari Rokan Hilir, Bima Suprayoga SH.

Penandatangan kesepakatan juga ditandai dengan pemberian cindra mata dari Kejati, Kejari ke Pelindo 1 dan sebaliknya. Acara tersebut juga dihadiri para Kasi Datun Kejari dan Asdatun Kejati Kepri dan Riau. Acara berlangsung hikmat dan penuh kekompakan sesama penegak hukum.

Harris Nagoya

Kajari Batam, Mikroj SH mengapresiasi MoU PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) dengan Kejaksaan Negeri Riau dan Kepri dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

” Kesepakatan bersama ini bukan sebuah formalitas tetapi merupakan suatu hal yang penting yang akan menjadi acuan dalam melakukan proses yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara di Pelindo 1,” terang Mikroj SH.

Direktur Pelindo 1 wilayah Riau dan Kepri mengatakan bahwa program-program Pelindo 1 yang sifatnya penting, seperti pendayagunaan aset maupun program kerja strategis, harus mendapatkan review dan pendapat hukum terlebih dahulu dari masing-masing kejari di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga kedepannya pemanfaatan, pendayagunaan maupun pengelolaan aset negara dapat lebih baik lagi.(nikson simanjuntak )

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025