WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kota Tanjungpinang pada hari Selasa, 20 September 2022 melakukan sosialisasi persiapan penetapan Kota Tanjungpinang bebas Frambusia di tahun 2022.
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Dinkes PP dan KB Tanjungpinang Elfiani Sandri, dengan narasumber dr. Imelda Riana Permata Sari Putri Wihadi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI). Rabu, (21/9/2022).
Dalam sambutannya, Elfiani menyampaikan Frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan.
Frambusia adalah penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue yang hidup di daerah tropis dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang.
“Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh, “terangnya.
BACA JUGA Dinkes dan Binda Kepri Lanjutkan Program Vaksinasi Covid 19 di Batam
Ia mengatakan, peningkatan dan pemerataan pendidikan, kemajuan teknologi dalam pengobatan serta meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat berdampak pada hilangnya kondisi yang mendukung penularan Fram busia dan semakin terlokalisirnya penyebaran penularan Frambusia.
Situasi tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melaksanakan program Eradikasi Fram busia dan persiapan penetapan Sertifikasi Kota Tanjungpinang bebas Frambusia tahun 2023.
Penetapan Kabupaten/Kota bebas Fram busia, lanjutnya, berdasarkan hasil surveilans telah terbukti tidak ditemukannya kasus Frambusia dengan kriteria tidak ditemukan kasus konfirmasi baru selama kurun waktu enam bulan berturut-turut, serta tidak pernah memiliki riwayat kasus Frambusia dan surveilans berkinerja baik.
Ia menjelaskan, pada tahun 2012 Kota Tanjungpinang dilakukan survei temukan bercak Kusta tipe MB satu orang dan survei serologis Fram busia ditemukan dua orang RDT positif dan dikonfirmasi dengan RPR, dengan hasil positif Shipilis dan tidak ditemukan kasus Frambusia.
“Berdasarkan laporan surveillans Puskesmas dari tahun 2012-2021 tidak ditemukan kasus frambusia, “ucapnya.
Ia menyampaikan, sertifikasi Kota Tanjungpinang bebas Fram busia direncanakan akan dilakukan penilaian pada Juni 2023 mendatang. Penilaian akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI bersama Dinkes Provinsi Kepri.
Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak untuk mendukung dan mendorong terwujudnya Kota Tanjungpinang bebas Frambusia dibuktikan dengan pemberian Sertifikat Fram busia oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Saya mengajak Bapak/Ibu Rumah Sakit, Puskesmas, DPM/Klinik yang ada di wilayah kerja Puskesmas untuk bersama-sama membuktikan dengan melakukan Surveilans Frambusia di wilayah kerja masing-masing, sehingga penetapan Kota Tanjungpinang bebas Fram busia Tahun 2022 dapat terwujud,”imbuhnya. (*)
Pengirim: Agus Ginting
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























