
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Fogging merupakan tindakan pengasapan dengan bahan pestisida untuk membunuh nyamuk dewasa.
Fogging menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
Lantas bagaimana jika Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun tidak memiliki anggaran untuk melakukan fogging, padahal fogging ini merupakan upaya pencegahan penyebaran DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi saat dikonfirmasi mengatakan, minimnya anggaran untuk melakukan fogging menjadi salah satu alasan krusial.
“Anggaran kami minim akibat banyaknya tunda bayar, makanya kami kesulitan untuk membeli bahan bakar solar dan melakukan fogging,” terang Rachmadi, Sabtu, 19 April 2025.
Ia mengakui, banyak permintaan dari masyarakat agar Dinas Kesehatan Karimun melakukan fogging, lantaran kasus Demam Berdarah (DBD) masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
“Dari data yang tercatat, kasus DBD mengalami fluktuatif atau penurunan, tertinggi pada bulan Januari 2025 yakni tercatat 55 kasus, kalau di bulan April 2025 menurun hanya 15 kasus,” paparnya.
“Secara keseluruhan, selama periode bulan Januari hingga April tahun 2025, kasus DBD di Kabupaten Karimun tercatat sebanyak 115 kasus,” tambah Rachmadi.
Fogging itu masih kata Rachmadi, bukan jaminan masyarakat akan terhindar dari DBD.
“Terpenting masyarakat harus menguras, menutup dan mengubur (3M) agar terhindar dari wabah DBD,” sebut Rachmadi.
Untuk itu pihaknya sudah melakukan pendistribusian abate (pembasmi jentik) ke masyarakat agar perkembangbiakan nyamuk dapat dicegah.
Abate sendiri merupakan larvasida yang digunakan untuk membasmi jentik nyamuk dan mencegah berkembangnya nyamuk pembawa penyakit seperti demam berdarah.
“Kita berharap masyarakat menerapkan 3M, demikian juga dengan kasus DBD diharapkan tidak lagi menjadi momok yang menakutkan melalui upaya pencegahan ini,” tandasnya.(Junizar)