
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melancarkan aksi bersih besar-besaran, Rabu, 10 Desember 2025.
Tumpukan barang bukti kejahatan yang fantastis, mulai dari ribuan batang rokok ilegal hingga narkotika kelas berat akhirnya dibuat lenyap tak bersisa.
Aksi pemusnahan ini berlangsung dramatis di halaman Kantor Kejari Karimun pada Barang bukti kasus Pidana Umum dan Pidana Khusus ini dihancurkan dengan cara dibakar habis dan digodok.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, mengungkapkan bahwa, total ada 89 perkara yang barang buktinya dimusnahkan.
“Ini adalah hasil dari 84 perkara Tindak Pidana Umum dan 5 perkara Tindak Pidana Khusus,” tegas Denny.
Dari kasus tersebut, kata Denny yang paling mencengangkan adalah barang bukti dari 50 perkara tindak pidana narkotika.
“Jumlah yang dimusnahkan fantastis, narkotika jenis sabu-sabu mencapai 547,88 gram,” beber Denny.
Pihaknya juga memusnahkan 6,74 gram ganja dan 12 butir pil ekstasi hingga ribuan batang rokok tanpa cukai.
Tak hanya narkoba, Kejaksaan Negeri Karimun juga menghabisi peredaran gelap rokok. Sebanyak 14 karton atau setara dengan 168.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tak memiliki pita cukai ikut dilalap api.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht),” ungkap Denny.
Selain itu, masih kata Denny, ponsel-ponsel yang digunakan untuk melakukan aksi melawan hukum pun tak luput dari pemusnahan massal.
“Kejaksaan Negeri Karimun siap memutus rantai kejahatan dan membuat para pelaku kapok,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis Maulana
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O
























