Home Karimun Diduga Abaikan Hak Pekerja, Komisi I DPRD Karimun Geram, Disnaker Lakukan Sidak

Diduga Abaikan Hak Pekerja, Komisi I DPRD Karimun Geram, Disnaker Lakukan Sidak

Komisi I DPRD Karimun, mengeluarkan ultimatum keras kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Karimun, lantaran mendapat laporan bahwa ada perusahaan yang tidak menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pekerja.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Suasana memanas di Gedung DPRD Karimun, saat Komisi I DPRD Karimun menerima laporan mengejutkan dari Organisasi Masyarakat Pameral.

Mereka mengungkap adanya perusahaan di Karimun yang diduga mengabaikan hak-hak dasar para pekerja, mulai dari BPJS hingga penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Sekretaris Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra, langsung mengeluarkan ultimatum keras kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Karimun.

“Kami mendapat laporan bahwa ada perusahaan yang tidak menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pekerja,” ujar Sulfanow Putra, Senin, 8 Desember 2025.

Untuk itu Ia menegaskan Disnaker untuk segera turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

“Kami mengultimatum kepada Disnaker Kabupaten Karimun untuk segera turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak),” tegas Sulfanow usai Rapat Dengar Pendapat bersama Pameral.

Bahkan, ia menekankan bahwa bila Disnaker tak segera bergerak, Komisi I siap turun tangan sendiri melakukan sidak langsung ke lapangan.

“Jika Disnaker tak segera bergerak, Komisi I  sendiri yang akan turun tangan melakukan sidak langsung ke lapangan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua Pameral, Rusdi, menyebut kedatangannya ke DPRD merupakan bentuk kepedulian terhadap para pekerja yang kerap menjadi korban ketidakadilan perusahaan.

“Ada perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerjanya. Selain itu, kami juga meminta agar Balai Latihan Kerja (BLK) difungsikan secara maksimal dan mempertanyakan soal TJSP perusahaan,” ujarnya.

Aksi heroik Rusdi dan Pameral ini diprediksi akan memicu gelombang protes dan audit besar-besaran terhadap praktik-praktik perusahaan di daerah tersebut.

“Serikat pekerja langsung menyambut tuntutan ini dengan dukungan penuh,“ tandasnya.

RDP tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pameral dengan Komisi I DPRD Karimun menandai, langkah awal penindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga nakal dan tidak patuh aturan ketenagakerjaan.

Penulis: Junizar

Editor: Azis Maulana

WhasApp

Google News WartaKepri