
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Puluhan tenaga honor kontrak sekolah, menggeruduk kantor DPRD Karimun, Kamis (20/02/2025).
Puluhan honor kontrak pendidikan tersebut didampingi oleh PGRI mengadu ke DPRD Karimun dan meminta dicarikan solusinya.
“Para honorer sekolah ini kesulitan dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP3K) tahap II lantaran Surat Keputusan (SK) yang mereka miliki tidak tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terang Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDM Karimun.
“Permasalahan ini tidak terlepas dari tenaga yang diakui oleh pemerintah, yakni hanya ASN dan PPPK, tetapi mereka ini juga berhak untuk mendapatkannya,” tambah Sulfanow.
Ia menegaskan bahwa tenaga honor harusnya mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi PPPK.
“BKPSDM juga harus memperjuangkan hak mereka. Para honorer sekolah ini tidak minta harus lulus, tetapi setidaknya bisa ikut ujian saja. Diterima atau tidak mereka sudah pasrah,” ketusnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Kabupaten Karimun, Muhammad Karta menuturkan, seluruh tenaga honor kontrak meliputi penjaga sekolah, pramubakti dan pekerja sekolah menemui kendala pada SK ketika mendaftar PPPK.
“Berkas mereka lengkap, hanya terkendala pada SK yang seharusnya dapat digunakan untuk mengikuti PPPK, tetapi hal ini tidak bisa,” katanya.
Ia mengakui jika SK tersebut terhambat pada peraturan BKN di tahun 2022, yang menyebutkan bahwa status mereka tidak tercatat dalam nomenklatur sehingga tidak terdata.
“Akibatnya, ketika digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar PPPK dinyatakan tidak memenuhi,” pungkasnya.
Padahal, masih kata Karta, jika aturan ini berlaku, BKPSDM seharusnya merubah status mereka agar dapat sinkron dengan aturan yang telah ada.
“Posisi pada SK mereka ini tidak terdata dalam nomenklatur BKN. Sehingga mereka yang sudah belasan tahun ini sebagai petugas penjaga sekolah dan para pekerja lainnya tidak terdata di BKN,” imbuhnya.
Pihaknya berharap agar ada solusi dalam upaya pemerintah untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini melalui kebijakan yang memberi ruang bagi para honorer yang bisa memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK.
“Kami terus berupaya memperbaiki SK, besar harapan agar kebijakan pemerintah daerah dapat membantu honorer sehingga bisa ikut dan lolos administrasi,” tandasnya.(Junizar)





























