Home Batam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Gelar Operasi Gabungan

Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Gelar Operasi Gabungan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Arsi Aditya bersama unsur instansi terkait di Kecamatan Belakang Padang lakukan Rakor dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (8/3/2023). Foto istimewa
PANBIL IMLEK

BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang, Arsi Aditya mengatakan pengawasan terhadap orang asing penting dilakukan untuk menjaga iklim investasi. Menjaga keberlangsungan investasi merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama unsur Bea Cukai, TNI AL, Kepolisian Sektor Belakang Padang, Camat beserta Lurah, KUA, dan KSOP beserta instansi terkait tingkat Kecamatan Belakang Padang. Usai rakor, tim sekaligus melakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Rabu (8/3/2023)

“Koordinasi dan kerja sama yang baik bisa terjalin dalam melakukan tugas pengawasan untuk terciptanya situasi yang kondusif,” ujar Arsi di hadapan 20 peserta rapat dari unsur Bea Cukai, TNI AL, Kepolisian Sektor Belakang Padang, Camat beserta Lurah, KUA, dan KSOP beserta instansi terkait lainnya.

WhasApp

Dia menjelaskan, Imigrasi Belakang Padang terus bergerak dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemic covid-19.

Regulasi-regulasi baru seiring Instruksi Presiden RI menluncurkan tiga kebijakan yakni Golden visa elektronik visa dan on Arrival serta penjamin virtual untuk mempermudah pengawasan terhadap orang asing.

Kasi Inteldakim Hendra Payung menyampaikan dua isu terkait pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang terjadi Februari 2023 lalu.

Pertama sebanyak 18 warga negara Ukraina dan 4 warga negara Sri Lanka yang berada di atas kapal yang kandas di perairan Belakang Padang pada Februari lalu.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan memang ditemukan dalam keadaan force majeur,” katanya.

Tidak hanya itu, Imigrasi Belakang Padang telah melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap dua orang warga negara Iran pada tanggal 1 Maret 2003. Dua warga negara Iran yang merupakan crew kapal tu diketahui turun tanpa izin ataupun pemberitahuan secara lisan kepada Imigrasi Belakang Padang.

“Informasi yang kita dapat bahwa mereka sudah beberapa kali naik turun kapal tanpa izin. Tindakan yang dilakukan adalah mendeportasi kedua warga negara Iran tersebut,” jelas Hendra.

Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang dilakukan tim menyasar kawasan wisata Pulau Nirup. Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Imigrasi telah mengeluarkan ijin menunjuk Pulau Nirup sebagai TPI khusus sebagai bentuk dukungan 8 intruksi presiden.

Ditargetkan, setelah fasilitas pemeriksaan, karantina, dan lainnya lengkap, Juni mendatang bisa beroperasi sehingga diharapkan dapat mendongkrak perputaran ekonomi. (*)

HPN 2026 Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O