
SEI BEDUK – Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Beduk mengamankan satu dari dua pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang terjadi di simpang DAM Mukakuning. Seorang pelaku lainnya masih buron, Polisi masih terus melacak keberadaannya.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny Syahrizal melalui Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa mengatakan, salah satu pelaku yang berhasil diamankan bernama Noval Diansyah (24), warga ruli Simpang Dam. Sementara salah satu pelaku yang bernama Aji Permata dalam Daftar Pencarian Orang.
“Salah satu pelaku berhasil kita amankan di sekitar ruli Simpang Dam pada Selasa (7/3/2023) siang,” ujar Iptu Yustinus, Rabu (8/3/2023).
Yustinus menyebut, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban bernama Arif. Awalnya, korban dan para pelaku terlibat cek-cok di depan mushola di Simpang Dam, Muka Kuning pada Sabtu (4/7/2023).
Cek-cok antara korban dan kedua pelaku berujung pengeroyokan. Saat pengeroyokan terjadi, Aji Permata menggunakan gunting hingga melukai korbannya.
“Korban pengeroyokan mengalami luka robek di rusuk kanan, punggung, dan bahu kanannya,” jelas Dia.
Saat ini, kata Iptu Yustinus, kondisi korban pengeroyokan sudah mulai membaik dan sudah pulang ke rumahnya.
Sementara salah satu pelaku sudah ditahan dan dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (*)