
TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyesalkan beredarnya nama-nama calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Kepri. Ansar menilai, nama-nama itu harusnya diserahkan kepada pihaknya oleh DPRD Kepri.
“DPRD menyampaikan ke kita, bukan dibuat terbuka seperti itu,” ungkap Ansar Ahmad seperti dikutip hariankepri.com pada Selasa (23/1/2024).
Dengan beredarnya nama-nama hasil fit and propert test DPRD Kepri itu, nampaknya Gubernur Ansar tersinggung. Kemungkinan lima nama yang diajukan untuk disahkan tersebut, tidak akan dilantiknya.
BACA JUGA: Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Meski Situasi Saat Ini Aman
Hal itu terlihat dari jawaban Ansar, akan menyeleksi ulang nama-nama tersebut sebelum disahkan dan dilantik.
“Kayaknya itu mau diseleksi ulang atau bagaimana. Untuk jelasnya, tanyakan ke Hasan (Kadiskominfo, red),” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepri mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota KIP Kepri periode 2023–2027.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, menyatakan bahwa dari 15 calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan wawancara.
DPRD Provinsi Kepri telah memilih 5 nama calon anggota KIP Provinsi Kepri. Nama-nama tersebut, yaitu Muhammad Juhari, Arison, Alfian Zainal, Saut Maruli Samosir, dan E. Afrizal.
BACA JUGA: Bupati Pasaman Harapkan Pokir Dewan Mendukung RPJMD
Ketua DPRD Kepri menyebutkan, mereka telah menyampaikan nama-nama tersebut kepada Gubernur Kepri untuk ditetapkan sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Ada Nama Caleg yang Lolos
Sementara itu salah seorang calon anggota KIP yang lolos itu, Alfian Zainal mengaku ada upaya dari pihak Kominfo Kepri untuk mengocok ulang nama yang lolos.
“Info yang saya dengar memang begitu,” kata Alfian Zainal yang juga anggota Dewan Kehormatan PWI Kepri.
Dari informasi yang dikumpulkan wartakepri.co.id, Gubernur Ansar menolak ada nama caleg yang lolos sebagai calon anggota KIP. Mestinya nama itu sudah gugur sebelum fit proper tes di DPRD.
Selain nama caleg itu, Gubernur juga meminta DPRD Kepri memasukan keterwakilan perempuan dalam komisioner. Hal itu yang membuat Gubernur Ansar menolak mengesahkan lima nama yang diajukan DPRD Kepri itu. (*den)

























