
PEKANBARU – Kasus pembunuhan gajah bernama ‘Rahman’ di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menjadi fokus penyelidikan Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Riau. Gajah latih yang dilindungi ini ditemukan mati tanpa gading.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Rwkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut.
Penyelidikan dipicu oleh temuan racun di tubuh gajah ‘Rahman’, yang dikonfirmasi oleh pihak pengelola TNTN.
BACA JUGA: Cuaca Kota Batam Hari Ini: Berawan dan Stabil, Suhu Maksimal 31°C
“Anggota kita sedang di lapangan melakukan penyelidikan,” ujar Kasubdit IV Kompol Nasruddin.
Meskipun belum dapat memberikan perkembangan lebih lanjut, Nasruddin berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya penyelidikan.
Kronologi kejadian bermula ketika Jumadi, pawang gajah, menemukan ‘Rahman’ dalam keadaan mati pada Rabu (10/1/2024). Gajah berusia 46 tahun itu ditemukan lemas dan kehilangan gading sebelah kiri.
Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Koordinator Mahout, dan bersama-sama mereka mencari jejak pelaku pembunuhan.
BACA JUGA: 16 Besar Piala Asia 2023: Menghitung Peluang Timnas Indonesia Lawan Australia
Sebelum meninggal, ‘Rahman’ sempat mendapat pertolongan pertama dari dokter Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. Gajah ini diberi obat pencahar, susu, dan gula cair. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.
Heru Sutmantoro, Kepala TNTN, mengungkapkan hasil nekropsi menunjukkan kuat dugaan bahwa ‘Rahman’ diracun sebelum dipotong gadingnya. Pihak TNTN telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ukui, Polres Pelalawan, untuk proses lebih lanjut. (kur)
Editor: Denni Risman




























