PEKANBARU – Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon Direktur Utama dan calon Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) telah menyelesaikan verifikasi. Hanya 7 nama calon pimpinan BRK Syariah yang telah memenuhi syarat administrasi.
Sebanyak 10 berkas masuk ke sekretaris pendaftaran, namun setelah melalui proses verifikasi administrasi, hanya 7 calon pimpinan BRK Syariah yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos administrasi. Sementara 3 peserta lainnya tidak memenuhi syarat. Terdapat 4 calon Direktur Utama dan 3 calon Direktur Pembiayaan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
BACA JUGA: Sultan Ibrahim Sultan Iskandar Dilantik Sebagai Raja Malaysia ke-17: Inilah Harta Kekayaannya
“Berdasarkan berita acara Panitia Seleksi Nomor: 14/PANSEL/BRKS/2024 tanggal 31 Januari 2024, tentang berita acara rapat calon Direktur Utama dan Calon Direktur Pembiayaan PT Bank Riau Kepri Syariah. Untuk yang lulus administrasi ada 7 orang. 4 untuk calon Dirut, dan 3 calon direktur pembiayaan,” ungkap Ketua Pansel M Job Kurniawan pada Kamis (1/2/2024).
Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur Utama dan Calon Direktur Pembiayaan PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta. Serta oleh Panitia Seleksi di Pekanbaru sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Seluruh calon yang lulus seleksi administrasi diminta untuk mengisi form data pribadi dan form critical incident yang dapat diunduh melalui www.brksyariah.co.id, untuk selanjutnya dibawa dan dikumpulkan pada saat pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan di LPPI-Jakarta,” terang Job Kurniawan.
BACA JUGA: Mahfud MD Mundur sebagai Menko Polhukam: Sampaikan Permohonan Maaf ke Jokowi
Berikut adalah 7 nama calon yang dinyatakan lulus dan akan mengikuti seleksi Kompetensi dan Kepatutan (UKK):
Calon Direktur Utama:
Denny Mulya Akbar
Fajar Restu Febriyansyah
Ferry Ardiansyah
Muhammad Jazuli
Calon Direktur Pembiayaan:
Azhar Efendi
Helwin Yunus
Muhammad Afan. (kur)
Editor: Denni Risman





























